IDENTIK.NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Buaya kecamatan Bolangitang Barat kabupaten Bolmut merampungkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
Sangadi Desa Tanjung Buaya, Sidik Toliu mengungkapkan laporan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-undang di soal keterbukaan Pemdes ke masyarakat.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, pengelolaan Dandes harus transparan. Ini juga merupakan bagian dari laporan kinerja pemerintahan desa selama periode anggaran pemerintahan desa berjalan,” ungkapnya.
Sidik mengurai dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 mengingatkan kedudukan serta kewenangan pengelolaan Dandes dalam penyelenggaraannya harus akuntabel.
“Ini kemudian menjadi syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa Tanjung Buaya yang lebih baik,” ucapnya.
Demikian ia berharap dengan laporan tersebut, masyarakat desa Tanjung Buaya bisa melihat pengelolaan Dandes tahun 2021 kemarin.
Berikut papan infografis yang diterbitkan Pemdes Tanjung Buaya: