366 Orang Memesan, BKPSDM Bolmut Hentikan Penjualan Kain Keki

BKPSDM Bolmut Menghentikan Penjualan Kain Keki untuk PPPK dan CASN
BOLMUT – Usai mendapat sorotan dari DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut menghentikan penjualan kain keki.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang Diklat Stedy Tabo. Dia menerangkan bahwa penjualan kain keki di BKPSDM telah dihentikan.

“Sudah kami hentikan penjualannya. Kami mempersilahkan kepada para CASN dan Calon PPPK untuk memesan dan berbelanja di tokoh manapun,” kata Stedy.

Disisi lain Stedy mengungkap bahwa BKPSDM Bolmut tidak pernah memaksa kepada para CASN maupun Calon PPPK untuk berbelanja di BKPSDM.

“Kami sama sekali tidak mengarahkan, apalagi mewajibkan mereka untuk berbelanja. Kami membebaskan berbelanja dimana saja, yang penting kode warnanya sama,” ujarnya.

Ditanya jumlah CASN dan PPPK yang melakukan pemesanan di BKPSDM, dirinya menyebutkan sudah 366 orang.

“Terdiri dari 91 PPPK dan 275 CASN,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bolmut, Fikri Gam, juga telah menyoroti dugaan BKPSDM yang terlibat dalam proyek pengadaan kain keki tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *