BOLMUT – Usai mandeknya pekerjaan proyek pekerjaan jalan di Desa Tanjung Buaya Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), warga di Desa tersebut menyimpan kegelisahan terkait infrastruktur yang dinantikan itu.
Pasalnya, jalan yang menjadi infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat setempat tersebut tak selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Akibat dari mandeknya pekerjaan tersebut, pihak Dinas PUTR mengambil langkah tegas memutuskan kontrak dengan CV. Anugerah Victory yang merupakan pelaksana di proyek tersebut.
Bukannya meningkatkan infrastruktur penunjang, proyek yang dibandrol 1,3 milyar rupiah tersebut dinilai justru memperburuk akses akibat sisa material yang bertumpuk-tumpuk menghalangi aktivitas masyarakat, dan cenderung membahayakan.
“Kalau sudah putus kontrak bagini, berarti sudah tidak ada harapan yah ? Berarti hanya bagini jalan yang jadi ?,” ungkap salah satu warga dengan raut mempertanyakan nasib akses pengerjaan tersebut.
Dia menaruh harapan agar Pemda Bolmut memberikan solusi untuk kelanjutan pekerjaan tersebut.
“Mudah-mudahan Pemda Bolmut akan memberikan jalan keluar dan solusi untuk kelanjutan pekerjaan jalan yang sangat kami butuhkan ini,” harapnya.
Keluhan ini pun langsung mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Bolmut Rudini Masuara.
Dia menerangkan proses pemutusan kontrak tersebut telah dijalankannya sesuai administrasi yang berlaku.
“Ini sudah melalui perpanjangan waktu yang kami (Dinas PUTR) berikan kepada kontraktor, namun hingga mau selesai waktunya, pekerjaan tersebut ternyata tidak sampai selesai. Sehingga itu sesuai aturan, kami putuskan untuk mengambil tindakan pemutusan kontrak kerja,” ungkap Rudini.
Dia mengurai, akibat dari pemutusan kontrak tersebut, perusahaan pelaksana tersebut di blacklist.
Sementara itu, terkait nasib jalan yang tak selesai dikerjakan tersebut, dirinya mengungkap akan diusulkan kembali di anggaran tahun berikutnya.
“Itu akan menjadi usulan kembali kami ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tahun anggaran berikutnya. Untuk saat ini, administrasinya akan diselesaikan dulu, dari klaim jaminan pelaksanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan infrastruktur tersebut merupakan harapan besar Pemda Bolmut untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Terkait sisa material yang berserakan tersebut, akan dirapikan kembali, sambil menunggu pemeriksaan BPK,” terangnya.