BOLMUT  

Tok! Paripurna DPRD Bolmut Tetapkan Lima Ranperda, ini Daftarnya

Paripurna DPRD Bolmut Dalam Rangka Penetapan Lima Ranperda
Paripurna Penetapan Lima Buah Ranperda

Identik.News — Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), ditetapkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Pemkab Bolmut.

Lima Ranperda tersebut antara lain:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik daerah
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik
  4. Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut
  5. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh (Inisiatif dari DPRD).

 

Penandatanganan Persetujuan Penetapan Lima Buah Ranperda

Adapun lima Ranperda tersebut ditetapkan dan disetujui dengan penandatanganan bersama antara Pemkab Bolmut, Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Bolmut, Ketua dan Wakil Ketua, Selasa (31/01/2023).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dihadiri oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena, serta unsur Forkopimda.

Dalam Paripurna tersebut Frangky Chendra mengatakan, ditetapkannya lima Ramperda itu, telah melalui proses panjang, yakni telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut dan Bagian Hukum Pemda Bolmut.

 

Paripurna DPRD Bolmut Dalam Rangka Penetapan Lima Ranperda

“Dari proses panjang antara Bapemperda DPRD Bolmut dengan Bagian Hukum Setda Bolmut, akhirnya hari ini kita setujui bersama,” ungkap Chendra.

Dikatakannya, perjalanan sebuah produk hukum yang ditetapkan disebuah daerah, tentu telah melalui penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran berjalan.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah, serta dalam rangka tertib administrasi, maka pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi,” jelasnya.

 

Unsur Forkopimda Yang Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmut

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat pada penyusunan lima Ranperda tersebut.

“Terutama kepada DPRD Bolmut. Pengorbanan serta curahan pikirannya, telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna bagi daerah ini,” ucap Depri.

Depri menerangkan, lima Ranperda tersebut nantinya ketika ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi landasan hukum bagi Pemda.

“Sehingga dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, transparan dan dapat dipercayakan oleh masyarakat untuk pembangunan dan kelancaran pemerintahan di Bolmut,” terangnya.

 

Depri Pontoh Saat Menyampaikan Sambutannya di Paripurna DPRD Bolmut

Lebih lanjut, ia berharap segala upaya yang akan dan telah dilakukan, dapat dipahami sebagai indikator keseriusan pemerintahan daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam upaya mewujudkan Bolmut yang berkemajuan, mandiri, berbudaya dan berdaya saing,” tandasnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *