Identik.news – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan perkembangan terkini pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (08/08/2022).
Adapun pengumuman tersebut menyatakan 13 Parpol telah lengkap berkas oleh KPU, sementara 5 Parpol lainnya dinyatakan belum lengkap dan ditunggu hingga ambang batas jadwal pendaftaran.
Adapun 13 Parpol tersebut diantaranya,
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, 5 Parpol yang sudah melakukan pendaftaran namun belum lengkap berkas, diantaranya:
- Partai Reformasi
- Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)
- Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Republik Indonesia.
Untuk diketahui, pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 dijadwalkan hingga 14 Agustus 2022 nanti.
Sementara itu untuk tahapan verifikasi administrasi, akan dilangsungkan ketika selesai jadwal pendaftaran. (Svg)
Akses juga berita di Google News