boltara

Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma Bantah Sorotan LP-KPK

Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma, S.IP menanggapi kritikan LP-KPK atas DPRD Bolmut
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma, S.IP
BOLMUT — DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Ketua Komisi III, Abdul Zamad Lauma, angkat bicara atas kritikan yang disampaikan oleh ketua LP-KPK Bolmut Fadli Alamri, Kamis (26/06/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa keberadaan Kepala Dinas dalam setiap agenda penting pemerintahan, termasuk rapat bersama DPRD, sangat krusial.

“Perlu dipahami bahwa tugas pokok seorang Kepala Dinas adalah memimpin, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan seluruh kegiatan dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Mereka juga bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan daerah di bidang masing-masing,” ujar Zamad.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam struktur pemerintahan, Kepala Dinas memiliki fungsi strategis, mulai dari penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan, hingga pengawasan dan pelaporan pelaksanaan program. Karena itulah, kehadiran mereka dalam rapat-rapat bersama DPRD bukanlah formalitas belaka, melainkan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan roda pemerintahan.

“Bagaimana mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sementara mereka tidak mengetahui persoalan apa yang sedang dihadapi oleh daerah ini,” tegas Zamad Lauma.

Ia pun membantah bahwa DPRD mengabaikan isu rakyat. Menurutnya, lembaga legislatif justru sedang menjalankan fungsinya dengan serius dalam hal pengawasan dan penegakan tanggung jawab para pejabat teknis, termasuk para Kadis.

“DPRD tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Namun bagaimana mungkin kita membahas isu strategis tanpa kehadiran pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya?” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Zamad berharap publik dapat memahami bahwa kehadiran Kepala Dinas dalam forum resmi bukan hanya soal disiplin, akan tetapi lebih jauh dari itu juga merupakan bagian dari akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *