BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama DPRD Bolmut kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmut, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, serta fraksi-fraksi yang telah menunjukkan komitmen, dedikasi, dan semangat kemitraan selama proses pembahasan Ranperda hingga akhirnya memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Bupati, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap tahapan pembahasan dilakukan secara cermat dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja dengan penuh kesungguhan sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama. Ini merupakan wujud nyata kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan prestasi ke-10 kali berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Prestasi ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin fiskal, serta pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan, kita harus terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Agenda tersebut meliputi penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas penyerapan anggaran, penertiban pengelolaan retribusi daerah, penguatan tata kelola kas daerah, serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara akurat, realistis, dan produktif.
Menurutnya, berbagai langkah strategis tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjadi fondasi dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolmut.
Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bolmut dan DPRD menjadi bukti nyata bahwa semangat kolaborasi terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Advetorial)








