SULUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menambah 7.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui APBD Perubahan 2026. Dengan penambahan ini, jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan pemerintah daerah ditargetkan mencapai 29.000 jiwa mulai November 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan adendum rencana kerja oleh Plt Bupati Bolmut, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., bersama BPJS Kesehatan di Kantor Kedeputian Wilayah X, Manado, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Daryono, pimpinan DPRD, Kepala BPJS Kesehatan Bolmut, Maria Meidy Lumi, serta jajaran pemerintah daerah.
Aditya menegaskan, penambahan kepesertaan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Bolmut.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.
“Setiap rupiah anggaran daerah yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang layak,” tegas Aditya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Bolmut dan BPJS Kesehatan, terutama dalam pemutakhiran data peserta, optimalisasi fasilitas kesehatan, serta penyelesaian kendala teknis di lapangan.
Aditya meminta seluruh perangkat daerah terkait mengawal pelaksanaan kerja sama secara transparan dan akuntabel. Dukungan BPJS Kesehatan juga diharapkan terus diperkuat agar layanan bagi peserta JKN semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
Melalui adendum ini, Pemkab Bolmut berharap semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.






