BOLMUT – Munculnya persoalan mafia solar bersubsidi di SPBU Boroko, kecamatan Kaidipang kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka kembali lembaran baru. Oknum penanggung jawab SPBU diduga menjadi dalang membludaknya pengeluaran solar.
Hal ini menyusul adanya video yang beredar menunjukkan seseorang yang sedang mengisi solar bersubsidi di SPBU Boroko dan mengaku mendapatkan surat rekom dari penanggung jawab SPBU sendiri.
“Siapa yang memberikan surat rekom untuk pengisian solar bersubsidi? Pak Fauzi (penanggung jawab SPBU Boroko)” bunyi percakapan di video tersebut.
Sebelumnya, Fauzi Alamri saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan dirinya dan karyawan di SPBU Boroko tidak melakukan penimbunan solar bersubsidi seperti yang dituduhkan.
“Semua yang kami layani itu yakni yang mempunyai surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Jadi semua sudah diatur seperti itu,” kata Fauzi.
Ia pun mengaku bersedia dipecat dari jabatan jika terlibat di praktik mafia solar.
Sebelumnya, Fauzi juga mengaku terkait membuldaknya pengeluaran solar di SPBU yang signifikan tinggi setalah adanya pertambangan ilegal di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna.
“Sejak adanya tambang di Bintauna itu, memang pengeluaran solar di SPBU Boroko itu sangat tinggi,” kata Fauzi.
Meski begitu, dirinya tidak menyebutkan jumlah pengeluaran solar bersubsidi tersebut di SPBU Boroko.






