BOLMUT – Dugaan praktik mafia solar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini memasuki babak baru. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolmut resmi melaporkan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke Kepolisian Resor (Polres) Bolmut, Jumat (03/10/2025).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, di ruang kerjanya. Dalam aduannya, LP-KPK menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dan BBM khusus bagi petani serta nelayan.
Oknum yang dilaporkan adalah penanggung jawab SPBU Boroko berinisial FA. Ia diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan surat rekomendasi yang sejatinya diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Pertanian untuk membantu kebutuhan solar nelayan dan petani.
Ketua LP-KPK Bolmut, Fadli, mengungkapkan bahwa surat rekomendasi tersebut justru dimanfaatkan secara sepihak. Solar yang seharusnya disalurkan kepada nelayan dan petani, diduga kuat dialihkan untuk kepentingan lain dengan cara mengisi jerigen maupun kendaraan penampung milik rekanan tertentu.
“Indikasi paling serius, BBM yang dikumpulkan itu kemudian dijual kembali kepada pengelola tambang ilegal untuk dijadikan bahan bakar alat pertambangan,” tegas Fadli.
Ia menambahkan, praktik tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam hak masyarakat kecil, terutama petani dan nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan solar bersubsidi.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menyampaikan apresiasinya atas bantuan informasi yang disampaikan oleh LSM dan sejumlah wartawan.
“Terimakasih atas informasinya, kami sangat mengapresiasi laporan ini dan tentu ini juga bagian dari mendukung kerja-kerja kepolisian dalam mengungkap dugaan penampungan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” kata Kapolres.
Dia mengurai persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat atensi dari Polda Sulut, dan saat ini menjadi perhatian serius.
“Ini sudah mendapat atensi dari Polda juga, dan menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Atas laporan tersebut, dirinya mengatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Akan segera ditindaklanjuti (laporan). Jika terbukti, maka tentu ada proses hukumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Bolmut untuk tidak segan-segan melaporkan praktik yang menyimpang jika mendapati di lapangan.






