SULUT – Pembunuhan terhadap bocah perempuan berumur 8 Tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow di Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil diungkap. Satu terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Boltim berinisial AM, Jumat (19/01/2024).
Pengungkapan itu secara resmi disampaikan oleh Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, didampingi Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas.
Parahnya, saat konferensi pers, pelaku AM menyempatkan diri bicara dan mengakui perbuatannya.
AM menerangkan, sengaja mengelabui korban dengan berpura-pura mengajaknya ke suatu tempat, untuk mengambil sayur-sayuran.
“Ada bujuk mo bawa ba pete sayor, pas di tempat kejadian perkara (TKP), langsung kita eksekusi (bunuh) disitu,” ucapnya.
Mirisnya lagi, pelaku mengungkapkan, korban sesaat sebelum merenggang nyawa, sempat memanggil ibunya dengan sebutan bunda.
“(Memanggil) Bundaaa. Cuman begitu,” jawabnya saat ditanya kata-kata terakhir yang keluar dari mulut korban.