Tambang Ilegal di Wonosari Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

FPG saat melaporkan Pertambangan Ilegal di Wonosari Boalemo ke Mabes Polri
GORONTALO – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) melaporkan aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal (Peti) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (05/02/2025).

Laporan ini diajukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam FPG menemukan adanya aktivitas Peti yang menggunakan alat berat, yang dinilai merusak lingkungan sekitar.

Salah satu pelapor, Fian Hamzah, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bisa dibiarkan berlanjut karena berdampak negatif terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.

“Hari ini, kami dari Forum Pemuda Gorontalo resmi melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di Boalemo, khususnya di Wonosari. Kami sangat khawatir dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan alat berat memperparah kondisi tersebut,” ujarnya.

Fian juga menyebut bahwa pihaknya telah bertemu dengan salah satu petinggi Mabes Polri untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut atas laporan tersebut.

“Kami melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri karena, sejauh ini, Polres dan Polda terkesan bungkam terhadap keberadaan Peti ini. Kami menduga adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas tersebut. Oleh karena itu, Mabes Polri harus segera memeriksa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo,” tegasnya.

FPG berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar masalah ini segera ditangani secara tegas. Mereka juga mendorong agar tambang di Boalemo dapat dilegalkan sehingga aktivitas pertambangan bisa berjalan secara transparan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin pertambangan di Boalemo menjadi legal, agar masyarakat bisa menambang tanpa rasa takut dan tanpa perlu perlindungan dari oknum aparat,” tutup Fian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *