IDENTIK.NEWS — Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto memberi peringatan terhadap persoalan pengeboman ikan atau ilegal fishing di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal itu disampaikannya menyusul banyak keluhan dari masyarakat terhadap aktifitas pengeboman ikan di laut Bolmut.
“Saya peringatkan, jika tertangkap, bukan hanya orangnya yang kami tangkap, tapi beserta hasil tangkapan dan juga perahunya,” ucap Kapolda saat melakukan Kunker di Mako Polres Bolmut, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, pengeboman ikan bukan hanya merusak biota laut, namun juga menurunkan hasil tangkapan ikan dari para nelayan yang hanya mengandalkan jaring dan mata pancing.
“Untuk, saya menghimbau kepada masyarakat, agar dapat melaporkan kepada Kepolisian terdekat jika mengetahui hal itu. Ke Polres atau ke Polsek, langsung lapor saja.
Karena yang namanya ikan dari hasil bom, tentu dapat diketahui perbedaannya dengan ikan hasil pancing atau tangkapan jaring,” jelasnya. (Svg)