IDENTIK.NEWS – Proyek pekerjaan penimbunan halaman di SDN 1 Tombulang kecamatan Pinogaluman, diduga Inprosedural atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Hal itu dikarenakan, pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, hingga kontrak kerja.
Warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publish mengungkapkan, pekerjaan tersebut memang tidak memiliki papan proyek.
“Bahkan, pada pekerjaan tersebut pun tak mempunyai K3 yang merupakan salah satu syarat melakukan pekerjaan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyayangkan kepada pihak Dinas Pendidikan yang tak memperhatikan hal tersebut.
“Bagaimana mungkin belum sesuai aturannya, kemudian langsung dikerjakan. Ini menandakan pihak pekerja tak memperdulikan prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bakal memonitoring langsung pekerjaan tersebut.
“Berkaitan hal ini, kami Komisi I DPRD Bolmut yang merupakan bagian dari mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bakal turun langsung meninjau pekerjaan di SDN tersebut,” tandasnya.
Dikonfirmasi hal ini ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Dinas (Kadis) Fadly Tadjuddin Usup mengatakan, pihaknya telah mendengar hal tersebut.
“Hari ini juga, akan saya undang PPK, PPTK, hingga pihak pekerja untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” ucap Fadly.
Fadly mengurai sebelumnya, terinformasi sudah ada pemenang pekerjaan tersebut.
“Namun, kalau terkait Inprosedural seperti informasi yang beredar ini, akan kami tindaklanjuti. Kalaupun benar adanya, akan saya hentikan pekerjaannya,” pungkasnya. (Svg)