RDP Komisi I DPRD Bolmut Bersama Disdikbud dan BKPP Tegaskan ini

RDP Komisi I DPRD Bolmut Bersama Disdikbud dan BKPP Bolmut
RDP Komisi I DPRD Bolmut Bersama Disdikbud dan BKPP Bolmut
RDP Komisi I DPRD Bolmut Bersama Disdikbud dan BKPP Bolmut

Bolmut (Identik.News) — Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bolmut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/4/2023).

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Bolmut menegaskan beberapa poin terhadap perkembangan pendidikan di Kabupaten Bolmut.

Diantaranya, usulan terkait pengisian dan pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) di beberapa sekolah yang masih kosong Kepseknya hingga penyelesaian polemik lahan Sekolah.

Komisi I DPRD Bolmut Saat Mempertahankan Sejumlah Persoalan di RDP
Komisi I DPRD Bolmut Saat Mempertahankan Sejumlah Persoalan di RDP

Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan yang memimpin jalannya RDP tersebut mengatakan, RDP tersebut digelar berdasarkan masalah di dunia pendidikan.

“Mulai dari kekosongan Kepsek di beberapa Sekolah di Bolmut, kemudian juga polemik soal lahan SMPN di Desa Ollot yang belum ada penyelesaiannya,” ucap Rekso.

Dia mengingatkan, dunia pendidikan merupakan urusan mendesak untuk segera diperhatikan. Hal ini karena bagian dari proses mendidik generasi bangsa.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia menegaskan kepada BKPP dan Disdikbud Bolmut agar segera mencari jalan keluar terkait kekosongan pejabat Kepsek di beberapa sekolah tersebut.

“Karena ini sudah kami (DPRD Bolmut) ingatkan waktu Raker bersama BKPP dan Disdikbud Bolmut kemarin. Ternyata saat pelantikan baru-baru, ada beberapa sekolah yang Kepseknya tidak dilantik,” ungkap Kohongia.

Komisi I DPRD Bolmut Tegas Meminta BKPP Untuk Mencari Jalan Keluar Terkait Kekosongan Kepsek Dibeberapa Sekolah
Komisi I DPRD Bolmut Tegas Meminta BKPP Untuk Mencari Jalan Keluar Terkait Kekosongan Kepsek Dibeberapa Sekolah

Hal senada disampaikan oleh Sauda Lakoro, selaku anggota Komisi I DPRD Bolmut. Sauda menuturkan, harusnya, pada pelantikan baru-baru, sudah tidak ada lagi sekolah yang kekosongan Kepsek.

“Hal ini tentu untuk menjaga roda organisasi di sekolah-sekolah tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, BKPP Bolmut melalui Sekretaris Meiti Pontoh mengatakan, pihaknya berjanji, akan menindaklanjuti hal tersebut dan memastikan akan mengisi Kepsek di beberapa sekolah tersebut.

“Kita akan upayakan, sebelum cuti bersama tertanggal 19 April 2023 ini, akan dilakukan pelantikan,” terangnya.

Selain itu, polemik terkait lahan SMPN 2 Bolangitang Barat di Desa Ollot, kembali dipertanyakan oleh Komisi I DPRD Bolmut.

Pasalnya, persoalan tarik ulur terkait kepemilikan lahan di SMPN Ollot tersebut, belum mendapatkan kepastian antara ahli waris dan Pemda Bolmut.

“Ini sudah sekitar 7 Bulan, SMPN Ollot telah digembok pintu gerbangnya. Hal ini pun menurut kami (DPRD Bolmut), menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut,” ungkap Husen Yahya Suit Pontoh.

Menurutnya, polemik tersebut terlalu berkepanjangan hingga menimbulkan banyak pertanyaan publik.

“Enggak tau siapa yang benar, apakah Pemda Bolmut, ataukah ahli waris lahan tersebut,” tanya Suit.

Terkait hal itu, Budi Setiawan Kohongia menambahkan, mendorong Pemda, dalam hal ini Disdikbud Bolmut untuk segera menyelesaikan hal itu.

“Dengan tegas, kami mendorong persoalan tersebut agar segera diselesaikan, entah itu pakai jalur mediasi atau jalur hukum. Hal ini agar supaya, statusnya jelas. Bisa menjawab pertanyaan Publik,” tegasnya.

Kadis Dikbud Fadly Tadjuddin Usup saat menerangkan persoalan polemik lahan Sekolah
Kadis Dikbud Fadly Tadjuddin Usup saat menerangkan persoalan polemik lahan Sekolah

Kepala Dinas Dikbud Bolmut Fadly Tadjuddin Usup di RDP tersebut ikut menampik hal itu. Dia menerangkan, Pemda Bolmut telah berupaya melakukan mediasi terhadap ahli waris lahan tersebut, namun tak mendapatkan titik terang.

“Sudah hampir lima kali, kami Pemda Bolmut telah berupaya melakukan mediasi dengan mereka, namun tidak mendapatkan jalan keluar. Mentoknya di ganti rugi,” ujar Fadly Usup.

Ganti rugi itu, menurut Faldy tak bisa dibayarkan oleh Pemda Bolmut. Hal ini dikarenakan Pemda mempunyai sertifikat lahan tersebut.

“Jadi hal yang tidak mungkin Pemda membayar lahan Pemda sendiri. Waktu itu juga kan, masih Bolaang Mongondow (Bolmong) sekolah itu didirikan,” sebutnya.

Dia menerangkan, Pemda Bolmut akan menempuh jalur hukum ke Pengadilan.

“Agar ada kepastian dan keputusan yang inkrah, Pemda Bolmut akan menempuh jalur hukum, ke Pengadilan nanti. Rencananya setelah lebaran Idul Fitri ini,” terang Fadly Usup.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait aktivitas belajar mengajar di Sekolah tersebut saat ini tengah berjalan kondusif.

“Mereka ikut jalur belakang, jadi tetap jalan proses pembelajarannya,” jelasnya.

(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *