BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Djafar Alkatiri, menyambangi Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dikesempatan itu, Djafar Alkatiri menyapa masyarakat Desa Duini, Tuntung, Tuntung Timur dan Dengi (Tuntung Bersatu).
Kunjungan itu diketahui merupakan program DPD RI usai melaksanakan reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Kegiatan itu merupakan Kunjungan Dapil.
Dalam sambutannya, Djafar Alkatiri mengatakan, Kundapil itu merupakan program DPD RI dalam rangka menampung aspirasi dari rakyat.
“Sehingga itu, jika ada yang bapak/ibu mau sampaikan, silahkan sampaikan,” kata Djafar.
Hal menarik di kegiatan tersebut, Djafar Alkatiri menyebutkan progres pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dia mengurai terkait progres pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau BMR telah selesai diperjuangkan.
“Proses pemekaran Provinsi BMR ini sudah selesai, sudah ada Amanat Presiden atau Ampres. Tinggal dibukakan pintu, Provinsi BMR kemudian resmi jadi,” ungkapnya.
Dikatakannya, terwujudnya provinsi BMR merupakan keinginan seluruh masyarakat BMR. Hal ini telah diperjuangkan sejak lama oleh para pejuang di BMR.
“Ini sudah lama, dan semua kepala daerah di BMR ini telah berjuang, tapi lagi-lagi keputusan itu ada di pemerintahan pusat. Ini tinggal di bukakan pintu, udah selesai. Tinggal pemerintah membuka moratorium atau tidak, untuk lahirnya Provinsi BMR,” ungkapnya.
Djafar lantas membandingkan proses pemekaran BMR menjadi Provinsi baru dengan pemekaran Provinsi yang ada di bagian Papua.
“Ini semua tergantung Political Will pemerintah pusat. Coba kita lihat Political Will pemerintah pusat dengan Papua, dua bulan saja, (Provinsi di Papua mekar). Ini BMR sudah bertahun-tahun dibahas dan diperjuangkan, udah selesai, enggak disahkan,” sebutnya.
Ia pun mempertegas hal tersebut dengan mendorong pemerintah pusat untuk segera memekarkan BMR menjadi Provinsi sendiri.
“Ini tinggal didorong ke pemerintah pusat untuk segera memekarkan BMR, karena semua urusan pembahasannya sudah selesai, sudah Ampres, tinggal disahkan,” tegasnya.