IDENTIK NEWS – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Polsek Pinogaluman memperketat pengawasan lalu lintas ternak babi di perbatasan Provinsi Sulawesi Utara sebagai upaya mencegah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
Teranyar, pada Kamis (22/06/2023) malam, personil Polsek Pinogaluman Polres Bolmut mencegat 2 unit mobil truck yang bermuatan sebanyak 81 ekor ternak babi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pinogaluman, IPDA Paul Maratade, Jumat (23/06/2023).
“Dua truck dicegat, masing-masing truck warna hijau bermuatan 35 ekor babi dan truck warna putih bermuatan 46 Ekor babi dengan jumlah keseluruhan 81 Ekor babi,” kata Paul Maratede.
Dikatakannya, ternak babi tersebut berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan Langowan Kabupaten Minahasa provinsi Sulut.
“Dua truck ini diamankan karena tidak mengantongi surat izin, sehingga pihak Polsek berkoordinasi dengan petugas peternakan Kabupaten Bolmut di pos chek point ternak untuk dibuatkan surat penolakan untuk masuk wilayah Provinsi Sulut dan mobil tersebut diarahkan untuk Putar balik/ditolak untuk masuk wilayah Provinsi Sulut,” terangnya.
Polsek Pinogaluman sendiri diketahui, merupakan Polsek yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo dan merupakan jalur masuk distribusi ternak babi dari wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Terkait pengawasan dan pencegahan ternak babi dari luar Sulut yang akan masuk, pihak Polsek Pinogaluman selalu melakukan pengecekan, termasuk dokumen dan perizinan.
“Karena di wilayah kami (Bolmut) belum ada ahli di bidang peternakan, maka setiap ada yang lewat kami cek, jika tidak lengkap kami langsung suruh kembali, itu yang kami lakukan selama ini,” tegas Paul
Dia pun menerangkan bahwa, anggota Polsek setiap hari, terus melakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan angkutan khususnya yang membawa ternak babi dari luar Sulut.