Tahanan Polsek Dumoga Barat Ditemukan Gantung Diri

IDENTIK.NEWS – Tahanan Polsek Dumoga Barat, kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditemukan gantung diri di ruang tahanan, Jumat (19/03/2022).

Diketahui tahanan RS (50) merupakan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur dengan nomor laporan Polisi: LP/B/ 18/III/2022/SPKT/Sek Dumoga barat/ Polres BM/ Polda Sulut, tanggal 13 Maret 2022 dan Nomor : SP.Han/ 12/III/2022/ Reskrim, tanggal 16 Maret 2022.

Kapolsek Dumoga Barat Rudyanto Simanjuntak saat ditemui membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dugaan sementara RS nekat mengakhiri hidupnya karena stres Lantaran persoalan yang dihadapinya.

RS kemudian langsung dibawa ke Puskesmas, namun tidak dilakukan visum karena ada penolakan dari keluarga.

“Keluarga menolak dengan alasan menerima kematian korban, mereka kemudian membuat surat penolakan untuk diotopsi yang di tanda tangani oleh pihak keluarga Isteri, kakak korban serta pemerintah Desa dalam hal ini Sangadi,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas dan dilaksanakan identifikasi oleh Polri kata Kapolres, mayat RS kemudian di bawah Pulang oleh keluarga untuk dilakukan ibadah penguburan.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *