NEWS  

Status Rehab Berat Rudis Gulantu ? Ini Langkah Pemda Bolmut

Rehab Berat Rudis Gulantu Belum Dilaksanakan
Rudis Gulantu
Bolmut (IdentikNews) – Rencana rehab berat bangunan Rudis Gulantu, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang telah dialokasikan anggarannya pada tahun 2022 lalu, belum dilaksanakan.

Hal ini dikarenakan adanya masalah hukum yang tersandung pada bangunan yang populer dikenal dengan Rudis Gulantu itu.

Disamping itu, sisa waktu yang mepet pada proses perencanaan pembangunannya pun, menjadi kendala pada proses pekerjaan rehab berat bangunan tersebut.

Dikonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bolmut Rudini Masuara mengatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin melakukan yang terbaik untuk rencana rehab berat Rudis Gulantu tersebut.

“Pertama, atas dasar rekomendasi BPKP, bisa untuk merencanakan rehab kemudian, kami usulkan penganggarannya dan alhamdulilah teranggarkan. Meski belum dikerjakan,” ucap Rudini, Kamis (05/01/2022).

Kepada identik.news Rudini mengatakan, tahap demi tahap proses pekerjaan rehab kedua gedung tersebut pun telah dilaksanakan atas dasar koordinasi serta melalui kajian-kajian hukumnya.

“Mulai dari permintaan legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Bolmut hingga keluar legal asisten, kemudian koordinasi juga dengan BPKP juga KPK, telah dilakukan,” katanya.

Hingga akhir tahun 2022, lanjutnya, pekerjaan rehab Rudis tersebut pun tak bisa dipaksakan.

Ditanya terkait langkah selanjutnya untuk pekerjaan rehab kedua gedung tersebut, ia mengatakan saat ini pihak Pemda telah mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak Kejaksaan Negeri Bolmut.

“Selanjutnya, menunggu surat balasan dari Kejari Bolmut terkait SKK yang telah diberikan Pemda Bolmut.

Adapun SKK tersebut terkait penyelesaian TGR terhadap pihak-pihak yang terlibat pada proses pembangunan awal Rudis Gulantu tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan untuk anggaran pekerjaan Rudis tersebut, telah menjadi Silpa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *