Identik.News — Isu terkait dugaan pengiriman hingga penghilangan barang bukti muatan batu hitam (black stone) yang diketahui ilegal, di Pelabuhan Anggrek, menjadi tranding topik.
Informasi terkini yang didapatkan media ini, satu buah kontainer yang berstatus terlapor karena diduga muatan batu hitam, berhasil lolos dari pelabuhan Anggrek, Rabu (08/02/2023).
Satu buah kontainer tersebut berhasil dikeluarkan dari Pelabuhan Anggrek, namun belum diketahui tujuan dibawahnya kontainer tersebut.
Dikonfirmasi hal ini ke Kapolsek Anggrek Risno Mohamad, membenarkan lolosnya satu buah kontainer tersebut.
“Iya saya dapat informasi itu, satu saja kontainer yang diberangkatkan atau keluar dari pelabuhan Anggrek,” ujar Kapolsek via telepon.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang bersama Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, tengah melakukan koordinasi dengan pihak pelayaran.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak KSOP dan juga pihak Meratus sebagai jasa pelayaran,” ujar Kapolsek.
Ditanya terkait pemasangan polisi line terhadap 5 Kontainer yang tersisa tersebut, ia mengatakan pihak Reskrim Polres Gorut telah mengundang petugas pelabuhan.
“Menegaskan kepada petugas PBM yang ada disini, untuk tidak lagi mengeluarkan kontainer yang tersisa itu,” katanya.
Ia pun mengaku belum menerima data barang muatan dari kontainer tersebut oleh pihak Meratus.
“Kita juga belum menerima itu, makanya itu kami masih menunggu,” imbuhnya.
Terpisah, pihak Meratus melalui Head of Communication Meratus Line, Aditya mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi di lintas pihak.
“Saat ini kami sementara melakukan koordinasi dengan lintas pihak, untuk bagaimana kemudian mendapat solusi terbaik dengan apa yang terjadi disana (Gorontalo),” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan setelah masalah tersebut selesai, pihak akan mengirimkan press release terkait hal itu.
“Kemudian terkait lolosnya satu buah kontainer dari pelabuhan Anggrek, saya baru tahu ini,” jelasnya. (Arya/Identik)