IDENTIK.NEWS – Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang kabur ke Gorontalo, Kamis (19/5/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku pria berinisial SM (23), warga Girian, Bitung.
“SM ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo,” ujarnya, Jumat (20/5) sore, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, SM menggelapkan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik Ahmad Suharto (33), warga Pinokalan, Bitung, pada Senin (16/5) pagi, di wilayah Pinokalan.
“Modusnya, SM meminjam sepeda motor tersebut dari teman korban, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan,” jelasnya.
Korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya di beberapa tempat, namun hingga Rabu (18/5), tidak berhasil ditemukan. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bitung
Baca Juga: Polisi Sulut Amankan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Senjata Api
“Ternyata, sesaat usai kejadian SM mengajak IB untuk kabur ke Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor milik korban tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan temannya.
Tim menuju Boalemo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kemudian menangkap SM dan IB beserta barang bukti.
“Tim Resmob lalu mengamankan SM dan IB beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.