Identik.News — Dugaan penghilangan barang bukti satu buah kontainer yang berstatus terlapor oleh Lsm JPLLH Gorontalo, kian benderang.
Demikian hasil wawancara media ini dengan pengemudi kontainer yang diduga salah satu tindakan penghilangan barang bukti.
Kepada media identik.news, pengemudi (Red) kontainer dengan nomor 23825xx mengaku dirinya hanya diperintah.
“Iya, atas perintah,” ucap pengemudi itu via telepon.
Meski begitu, ditanya terkait muatan kontainer tersebut, ia mengaku tak mengetahuinya.
“Saya tidak tau, saya tidur disitu. Saya mau keluar, tidak dikasih keluar. Katanya nanti dorang yang bongkar,” ungkapnya dalam dialeg Gorontalo.
Ia mengatakan, dirinya hanya memarkir kontainer saja.
“Parkir oto saja disitu, kemudian tidur. Lokasi di Suwawa. Posisikan jam 3, so manganto saya ada bawa oto,” ujarnya saat ditanyai.
“Jam 12 keluar dari pelabuhan, jam 3 sampe di Suwawa, kemudian saya tidur. Dorang kase bangun pa saya nanti so klar (selesai) bongkar,” ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan yang melakukan pembongkaran barang di kontainer tersebut yakni pemilik barang berinisial (Y)
Lebih lanjut ditanya terkait pemberangkatan semalam, ia mengaku dikawal oleh orang dari pemilik barang tersebut.
“Saya tidak tau, cuman pengawalan dorang tunggu di Pontolo, itu orangnya (Y)
“Saya tidak tau orangnya, cuman pas saya berenti, dorang telepon, bajalan saja turus, biar nanti torang di belakang (mengawal),” jelasnya.
Terpisah, kepala KSOP Pelabuhan Anggrek, Moh Arief Agustian saat dikonfirmasi hal ini mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menahan barang tersebut.
Ia mengatak pihaknya hanya pada aspek keselamatan pelayaran saja.
Meski begitu, ia mengatakan mendukung upaya hukum terkait dugaan pengiriman barang ilegal tersebut.
“Surat dari JPLLH saat masuk sekitar tanggal 27 Januari 2023 lalu, langsung kami tindaklanjuti dengan menyurati pihak Meratus,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan akan sesuai proses hukum yang berlaku, terkait langkah-langkahnya.
“Terus koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan kami juga menekankan kepada pihak Meratus, agar kooperatif lah dengan dugaan yang dilayangkan oleh teman-teman Lsm,” jelasnya.
Hal ini pun mendapat kecaman dari JPLLH. Rahmat Toan Barusi Ketua Bidang SDA dan Investigasi kembali angkat suara.
Ia dengan tegas meminta kepolisian segera bertindak.
“Ini sudah 1×24 jam, namun belum ada tindakan di lapangan. Kami minta polisi segera bertindak untuk memasang polisi line,” ucapnya.
Alasan utamanya, kata Rahmat, agar tidak ada lagi upaya penghilangan barang bukti.
“Ini jelas-jelas sudah terlapor, kenapa belum juga di polisi line,” imbuhnya. (Arya/Identik)
Simak berita terkait dibawah