BOLMUT – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melaksanakan operasi keselamatan Samrat Tahun 2024.
Operasi itu dijadwalkan pada 04 Maret sampai 17 Maret 2024.
Adapun prioritas penindakan pelanggaran yang akan dilakukan dalam operasi tersebut yakni terdapat 11 poin, diantaranya
- Pengemudi yang menggunakan ponsel/Hp saat mengemudi
- Pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur
- Pengendara Roda dua berboncengan lebih dari dua orang
- Pengemudi Ranmor dalam pengaruh Alkohol
- Pengemudi yang melawan arus Lalin
- Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan helm dan safety belt
- Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan
- Ranmor yang over dimension dan over loading
- Ranmor yang menggunakan kenalpot tidak sesuai dengan spkete
- Ranmor yang gunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
- Ranmor yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
Untuk diketahui, operasi Samrat tersebut akan dilakukan dibeberapa titik di pusat kota Boroko.
Selain itu, Sat Lantas Polres juga akan menyasar setiap kecamatan yang ada di Bolmut.