LP-KPK Minta Pemda Bolmut Tindak Tegas Oknum Kabid Kominfo Yang Dinilai Melanggar Kode Etik ASN

Fadli Alamri, Ketua LP-KPK Bolmut minta Pemda tindak tegas oknum Kabid Kominfo yang dinilai melanggar kode etik
Fadli Alamri, Ketua LP-KPK Bolmut
“LP-KPK minta Pemda tegas dengan hal itu. Ini tentu mencoreng nama baik Pemda Bolmut, karena yang bersangkutan merupakan pejabat struktural di Pemda Bolmut,”

 

BOLMUT – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut untuk menindak tegas oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kominfo yang dinilai melanggar kode etik sebagai ASN.

Oknum Kabid di Diskominfo Bolmut tersebut berinisial UD, dia diduga melanggar kode etik dan disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara.

Bagaimana tidak, UD secara terang-terangan berkomentar di sosial media Facebook menggunakan flyer ajakan untuk memilih salah satu partai politik, yakni PPP.

Mirisnya lagi, nomor urut dan logo partai PPP tersebut, disandingkan dengan oknum terduga pelaku pembunuhan sadis bocah 8 tahun di Kabupaten Boltim beberapa waktu lalu.

Demikian hal itu ditegaskan oleh Ketua LP-KPK Bolmut Fadli Alamri. Atas hal itu, Fadli meminta kepada Pemda Bolmut segera menindak tegas oknum ASN yang notabenenya merupakan Kabid di Diskominfo.

“LP-KPK minta Pemda untuk tegas dengan hal itu. Ini tentu mencoreng nama baik Pemda Bolmut, karena yang bersangkutan merupakan pejabat struktural di Pemda Bolmut,” kata Fadli Alamri.

Sebagai ASN dan pejabat Pemda Bolmut, kata Fadli, sepatutnya menjaga integritas dan etika ASN. Terlebih oknum tersebut membidangi sarana dan komunikasi.

“Seharusnya, tugas yang melekat ke oknum tersebut menyaring berita-berita hoax, termasuk ujaran kebencian di sosial media. Namun ini, mala sebaliknya,” tutur Fadli.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut Khristanto Nani saat dihubungi mengatakan, akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Segera ditindaklanjuti. Kami akan undang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Nanti akan sama-sama juga dengan pihak Inspektorat Daerah,” kata Khristanto.

Khris menyebut telah memerintahkan hal itu ke Kepala Bidang yang menangani, untuk segera mengambil langkah-langkah terkait hal itu.

“Saya sudah perintahkan Kepala Bidang untuk segera ambil langkah-langkah terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

“Mulai hari ini juga, saya sudah perintahkan ke Kabid untuk segera bergerak,” tambahnya saat ditanya waktu pemanggilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *