boltara

Kejari Bolmut Gelar Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara

Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Bolmut
Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Bolmut
BOLMUT โ€“ Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melaksanakan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara berupa handphone sebanyak 8 unit.

Kegiatan penjualan langsung tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 16โ€“17 Desember 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bolmut.

Masyarakat yang berminat mengikuti penjualan langsung ini dipersilakan hadir secara langsung ke lokasi kegiatan dengan membawa tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

Sejumlah Barang Rampasan Negara yang akan dilaksanakan Penjualan Langsung
Sejumlah Barang Rampasan Negara yang akan dilaksanakan Penjualan Langsung (sumber: Kejari Bolmut)

Barang-barang yang akan dijual merupakan barang rampasan hasil proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bolmut. Dengan demikian, seluruh proses ex-possession telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga barang yang dijual dipastikan sah dan legal secara hukum.

Adapun terkait harga limit masing-masing barang, pihak Kejari Bolmut menyampaikan bahwa hal tersebut akan diumumkan pada saat pelaksanaan penjualan langsung.

Penjualan barang rampasan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kejaksaan Negeri Bolmut dalam rangka penegakan hukum serta upaya memerangi kejahatan di tengah masyarakat, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara secara transparan dan akuntabel.

HUT Bolmut ke 19 tahun
HUT Bolmut ke 19 tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *