boltara

Kunker Kajati Sulut, Launching Program Prioritas Kejari dan Pemda Boltara

Kajati Sulut bersama Kajari Boltara dan Bupati Boltara, dalam agenda Kunjungan Kerjanya
Kajati Sulut Bersama Kajari Boltara dan Bupati Boltara dalam agenda Launching Program Kerjasama Kejari dan Pemda Boltara (foto: rahmat tegila)
BOLTARA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Kamis, (05/02/2026).

Kunker Kajati tersebut diterima langsung oleh Bupati Boltara beserta unsur Forkopimda, bertempat di gedung darma wanita.

Dalam kunjungannya, Kajati secara resmi melaunching program prioritas kerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara dan Pemda Boltara.

Kerjasama tersebut dikemas dalam program Jaksa Bina UMKM, Jaksa Jaga Tani, Jaksa Peduli Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Hal ini berkaitan dengan program penguatan kemandirian pangan, pengembangan sumberdaya manusia, pengembangan industri kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” kata Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Program kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kajari Boltara Agus Tri Hartono, S.H., M.H bersama Bupati Boltara Sirajudin Lasena, disaksikan oleh Kajati Sulut.

Bupati Boltara, Sirajudin Lasena dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kajati Sulut yang sudah melakukan kunjungan kerjanya di Boltara.

Menurutnya, kunjungan kerja tersebut memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah Boltara.

“Selain sebagai bagian dari agenda kelembagaan, kunjungan ini juga merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Kejati Sulut dalam melakukan pembinaan, penguatan koordinasi, serta pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah,” ungkap Sirajudin.

Terkait kerjasama program prioritas, Sirajudin mengatakan hal tersebut merupakan wujud sinergi kongkrit antara Kejaksaan dan Pemda.

“Program-program tersebut memiliki arti penting dan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum, perlindungan, serta penguatan kapasitas bagi pelaku UMKM, petani dan nelayan, serta pembudidaya ikan, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas usahanya secara aman, berkelanjutan, serta sesuai dengan aturan,” jelas Sirajudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *