IDENTIK NEWS – Salah satu Guru Honorer SMPN 3 Limboto Kabupaten Gorontalo, keluhkan tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menurutnya tidak sesuai peraturan Permendikbud no 63 tahun 2022 tentang pengelolaannya di satuan Pendidikan.
Pasalnya, undang-undang tersebut resmi berlaku pada tanggal 28 Desember 2022, tentunya hal tersebut sudah menjadi aturan terbaru dan merinci penggunaan dana BOS, termasuk dengan pemberian Gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.
Salah satu Guru Honorer SMPN 3 Limboto yang identitasnya tidak ingin disebutkan, berkeluh kesah kepada identik.news, karena dirinya merasa haknya sebagai guru honorer tidak di berikan oleh pihak Sekolah, dalam hal ini gaji bagi para Guru Honorer.
Guru Honorer itu menjelaskan bahwa, Dana Bos yang di kelola oleh SMPN 3 Limboto patut di pertanyakan. Ia mengaku anggaran dana Bos tersebut sudah di cairkan akan tetapi gaji dari para guru honorer yang berjumlah sekitar 10 orang sampai dengan saat ini belum di berikan.
“Jadi gaji honor yang bulan ini, (Juni) itu tidak ada. Kalau persoalan anggaran dana Bos cair, itu so cair. tapi berdasarkan informasi dari Ibu bendahara, itu uang so di cairkan terus sudah di kasih (diberikan) sama Kepala Sekolah (Kepsek),” ujarnya, Selasa (20/06/2023).
Guru Honorer itupun mengungkapkan bahwa Bendahara Sekolah SMPN 3 Limboto jarang hadir karena ia menduga ada perintah atau larangan dari Kepsek agar setiap Guru Honorer yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu, tidak bisa menanyakan gaji mereka.
“Ibu bendahara ini jarang ke Sekolah itu diduga, karena arahan dari ibu Kepsek untuk tidak datang ke Sekolah. Karena kalau ibu bendahara datang ka Sekolah, takutnya nanti akan di banjiri dengan pertanyaan tentang gaji Honorer,” tuturnya
Ia juga menambahkan bahwa Bendahara Sekolah SMPN 3 Limboto pernah menanyakan hal tersebut kepada Kepsek, namun balasan yang di terima agar permintaan dari para Guru Honorer tersebut dapat di abaikan dan jika terus memaksa akan di ancam dengan di pecat sebagai Guru Honorer yang mengajar di SMPN 3 Limboto.
“Jadi, bendahara ini so pernah mencoba mewakili perasaan dari setiap Guru Honorer yang belum di gaji. Sempat ditanyakan bagaimana dengan gaji para honorer, Kepsek ada balas kamari, abaikan bahkan sampe di ancam mau dipecat dan itu ada bukti chat nya,” katanya.
Lebih lanjut dia berharap, pengelolaan dana Bos di SMPN 3 Limboto kedepannya, bisa lebih transparan.
“Jadikan harapan saya yang mewakili Guru Honorer lain agar dalam pengelolaan dana bos di kemudian hari bisa lebih transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepsek SMPN 3 Limboto saat dikonfirmasi, belum terhubung, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi akan dilakukan.
Pewarta: Arya