Terkini: Bolmut Raih Opini WTP 7 Kali Secara Berturut Turut

Depri Pontoh saat menerima penghargaan Opini WTP atas LKPD Pemkab Bolmut dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara
Depri Pontoh saat menerima penghargaan Opini WTP atas LKPD Pemkab Bolmut dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara
Opini WTP LKPD atas Pemkab Bolmut itu tercatat merupakan kali ke-7 secara berturut-turut diraih
IDENTIK.NEWS – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Opini WTP LKPD atas Pemkab Bolmut itu tercatat merupakan kali ke-7 secara berturut-turut diraih.

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Dr Pius Lustrilanang, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah kepada Bupati Bolmut Depri Pontoh bertempat di aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut oleh Pemkab Bolmut dari BPK RI.

“Ini adalah kerjasama kita semua. Atas hasil ini pula saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan,” tuturnya.

Atas keberhasilan ini pula, Depri mengungkapkan untuk jangan mudah puas.

“Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” jelas Depri.

Sekda Bolmut Jusnan Calamento Mokoginta (Kiri) Bupati Depri Pontoh (Tengah) Wabup Amin Lasena (Kanan) saat menerima Opini WTP dari BPK Provinsi Sulut
Sekda Bolmut Jusnan Calamento Mokoginta (Kiri) Bupati Depri Pontoh (Tengah) Wabup Amin Lasena (Kanan) saat menerima Opini WTP dari BPK Provinsi Sulut

Sumber: Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *