IDENTIK.NEWS – Sindikat pengiriman barang ilegal, kian marak terjadi. Kali ini, pihak Bandara Djalaludin Gorontalo, disinyalir meloloskan emas ilegal sebanyak 8 Kilogram diduga milik milik Oknum berinisial “D.S” dan Rekannya.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Indonesia Timur LSM Kibar, Hengki Maliki, Jumat (04/08/2023).
“Pihak Bandara Djalaludin Gorontalo sepertinya diduga sudah bekerja sama dengan penyelundup emas ilegal sehingga mampu lolos sampai di ruang tunggu pemberangkatan bandara djalaludin Gorontalo. Hal ini tentu merupakan tindakan yang melawan hukum,” ujar Hengki.
Hengki mengungkap, penyelundupan/pengiriman emas ilegal tersebut merupakan sindikat yaitu melibatkan beberapa pihak sehingga mampu menembus sistim keamanan bandara Gorontalo.
“Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, penyelundupan,” ungkap Hengki.
Selain itu, Hengki mengatakan perbuatan yang sengaja melakukan pengiriman barang ilegal, dapat merugikan Negara dan pemerintah daerah.
“Kan yang namanya barang ilegal, maka sudah tentu lari dari proses perpajakan. Nah ini tentu merugikan Negara dan pemerintah daerah,” sebutnya.
Dia pun meminta kepada APH, untuk menyelidiki dan menindak tegas dugaan pengiriman emas ilegal di Bandara Djalaludin Gorontalo.
“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum segera merilis ke publik dan menindak tegas oknum keamanan bandara yang terlibat dalam dugaan pengiriman emas ilegal tersebut. Termasuk juga kepala Bandara Djalaludin agar supaya diperiksa,” tegas Hengki.
Sementara itu, Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo Joko Harjani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon, tak membalas sama sekali.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi akan tetap dilakukan. (Red)