IDENTIK.NEWS – Awal bulan September Tahun 2022, Pemda Kabupaten Bolmut, belum menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
Hal ini disampaikan pihak Sekretariat DPRD Bolmut melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), Musliman Datukramat saat dikonfirmasi, Kamis (08/09/2022).
“Iya, belum masuk,” singkatnya.
Diketahui, dalam Permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022, dijabarkan bahwa penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS oleh Kepala Daerah ke DPRD disampaikan paling lambat minggu pertama bulan Agustus.
Sementara, kesepakatan terhadap Rancangan KUA-PPAS, dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 nantinya, harus sudah ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Dikonfirmasi hal ini ke Kepala Bapelitbang Bolmut, Abdul Nazaruddin Moloho, mengenai kapan penyampaian KUA-PPAS tersebut mengatakan, pekan ini akan disampaikan.
“Insya Allah Minggu ini,” jelasnya via WhatsApp.
Terpisah, saat dikonfirmasi pula, Kepala BPKD Sirajudin Lasena mengatakan Senin rencananya akan disampaikan.
“Masi dalam proses penyusunan dokumen, rencananya Senin depan masuk,” ungkapnya.
Lasena mengurai, saat ini pihaknya (Pemda) masih fokus pada realokasi anggaran 2% untuk penanganan dampak inflasi.
Ia menerangkan, tanggal 15 September harus sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.
“Jika terlambat, akan disanksi penundaan transfer Dana Alokasi Umum (Dau) bulan Oktober hingga Desember 2022,” terangnya. (Svg)