Identik.News — Aktivis Gorontalo Agung R Datau menyebut penghilangan barang bukti (babuk) yang diduga kuat adalah batu hitam di pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, diduga ada backup oknum aparat penegak hukum (APH).
Hal itu diungkapkan Agung dikarenakan, enam buah kontainer yang statusnya telah dilaporkan, tiba-tiba ditarik keluar pelabuhan, Selasa (07/02) tadi malam.
“Saya menduga, tindakan yang diduga menghilangkan barang bukti ini, ada backupan dari oknum APH,” ujar Agung.
Menurutnya, hal yang tidak mungkin terjadi, pihak Polsek Anggrek seakan membiarkan enam kontainer tersebut ditarik keluar.
“Ini kan terkesan Polsek Anggrek membiarkan barang bukti batu hitam dikaburkan. Padahal statusnya masih terlapor sebagai barang ilegal,” ungkapnya.
Disisi lain Agung menerangkan, jual beli maupun pengiriman barang ilegal, secara nyata melanggar hukum dan tidak bisa ditolerir.
“Terlebih jika terbukti ada backup dari oknum APH, maka sangat disayangkan citra APH di bumi Serambi Madina (sebutan Gorontalo) ini,” kesalnya.
Ia pun menegaskan dalam waktu dekat ini, bakal menggelar aksi terkait hal ini.
“Iya, nanti kami akan menggelar aksi demo. Nanti akan kami infokan selanjutnya,” jelasnya.
Upaya konfirmasi ke Kapolsek KPPP Anggrek Risno Mohamad, membenarkan lolosnya satu buah kontainer tersebut.
“Iya saya dapat informasi itu, satu saja kontainer yang diberangkatkan atau keluar dari pelabuhan Anggrek,” ujar Kapolsek via telepon.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang bersama Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, tengah melakukan koordinasi dengan pihak pelayaran.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak KSOP dan juga pihak Meratus sebagai jasa pelayaran,” ujar Kapolsek.(Arya)
Baca juga berita terkait dibawah iniĀ