Terkait Jembatan Goyo, Pelaksana Sebut Keterlambatan Pekerjaan Karena ‘Duit’

Komisi III DPRD Bolmut Saat Meninjau Pekerjaan Jembatan Gantung Goyo
Komisi III DPRD Bolmut Saat Meninjau Pekerjaan Jembatan Gantung Goyo
IDENTIK.NEWS – Progres pembangunan jembatan Gantung Goyo Cs di Desa Keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dinilai lambat.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Komisi III DPRD Bolmut saat meninjau langsung pekerjaan jembatan tersebut, Senin (04/12/2023).

“Dari jadwal pelaksanaan pekerjaan Jembatan Goyo ini, saat ini sudah selesai masa kontrak dan kemudian dilanjutkan dengan adendum. Namun, jika melihat progres saat ini, seperti tidak akan capai sampai batas waktu yang diberikan,” kata Ketua Komisi III Sartono Dotinggulo.

Padahal, kata Sartono, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan kepada pihak pelaksana untuk menambah tenaga kerja. Agar, pekerjaan tersebut bisa selesai tepat waktu.

“Namun, sepertinya ini, pekerjanya tidak tertambah. Sehingga progresnya terkesan tidak bertambah secara signifikan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot juga mengatakan, selesainya pekerjaan jembatan Goyo itu, merupakan dambaan dari masyarakat Bolmut, bil khusus warga Desa Keimanga, Ollot dan Dusun Goyo.

“Ini jujur saja kami sampaikan, terwujudnya jembatan ini, merupakan impian dari masyarakat Bolmut. Jadi kami minta, kepada pelaksana untuk mengerjakan pekerjaan ini dengan serius. Juga kepada pihak Balai, untuk mendampingi pekerjaan ini,” kata Suriansyah.

Ia mengatakan, beberapa faktor yang dikhawatirkan dengan tidak adanya jembatan tersebut, warga yang tinggal di dusun Goyo akan sangat sulit melewati sungai jika terjadi banjir.

“Kami juga tidak mau mencari titik masalah terkait keterlambatan pekerjaan ini, tapi kami minta, agar pekerjaan dikerjakan sebaik-baik mungkin, dan selesai sesuai harapan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Bolmut, Moh Abdul Rafiq Pangau ikut memberikan kritikan terkait mutu pekerjaan tersebut. Ia mempertanyakan spek material batu yang digunakan pada pondasi tiang utama jembatan tersebut.

“Saya mau tanya, apakah spek material batu yang digunakan pada pondasi ini, sesuai dengan spesifikasi, atau tidak. Saya merasa tertantang dengan pekerjaan ini,” kata Pangau.

Komisi III DPRD Bolmut Diterima oleh PPK BPJN Sulut, serta pelaksana pekerjaan jembatan Goyo

Hal itu kemudian langsung dijawab oleh Renly Sembiring yang merupakan PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut. Renly menerangkan, pihaknya selalu memperhatikan spek pekerjaannya.

“Pada intinya, dari kami sebagai PPK, Teknisnya pada soal mutu pekerjaannya. Dan itu selalu kami pantau dan ingatkan kepada pihak pelaksana,” terang Renly.

Pada monitoring tersebut, Komisi III DPRD Bolmut sempat menanyakan terkait permasalahan yang membuat keterlambatan pekerjaan tersebut.

Lugasnya, pihak pelaksana pekerjaan tersebut mengaku, salah satu faktor yang membuat keterlambatan pekerjaan tersebut dikarenakan keuangan.

“Salah satu kendalanya pak, keuangan kita yang bermasalah (tidak ada),” kata Yadi, yang merupakan pihak pelaksana pekerjaan tersebut.

Ia mengaku, permasalahan keuangan yang menjadi kendala pelaksanaan pekerjaan tersebut, sudah dibantu oleh pihak PPK.

“Kemarin kendala keuangan ini, tapi kemudian setiap tagihan (ke BPJN), dibantu dikawal juga oleh PPK,” ungkapnya.

Ditanya terkait pelaksanaan pekerjaan yang berdasarkan pencairan dari BPJN, ia mengatakan tidak bergantung pada pencairan tersebut.

“Kalau itu tidak, untuk saat ini dari kami tengah berusaha untuk ada keuangan. Entah itu darimana, yang penting bisa untuk menyelesaikan (pekerjaan jembatan Goyo),” terangnya.

Untuk diketahui, pekerjaan jembatan Goyo Cs tersebut dikerjakan oleh CV Primasakti. Proyek tersebut dibanderol dengan anggaran sebesar Rp. 5.802.292.000.

Pihak BPJN melalui Renly Sembiring menerangkan, progres pekerjaan Jembatan tersebut saat ini mencapai 70 hingga 80 persen.

Ia pun berharap, pekerjaan tersebut dapat terselesaikan, meski melewati waktu adendum 30 Desember 2023, hingga masuk tahap waktu denda.

Respon (1)

  1. Bukan masalah doi. ini dp masalah trlambat selain tanah blum bebas, pelaksananya juga lalot. Biar DP owner kase duit sekarong kalo managermya lalot pasti tdk akan selsai. Bagitu kuga ada oknum oknum yg minta minta duit. Susah daerah ini mo maju. Pemeribtah pusat jangan kase lagi dana hibah atau dana lain ke daerah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *