Sebanyak 29 BUMDes di Bolmut Tidak Aktif

Fadly Tadjudin Usup bersama pihak Kejari Bolmut pada kegiatan peningkatan kapasitas BUMDes
Fadly Tadjudin Usup bersama pihak Kejari Bolmut pada kegiatan peningkatan kapasitas BUMDes

IDENTIK.NEWS – Sebanyak 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kabupaten Bolmut tidak aktif.

Hal ini berdasarkan rekomendasi DPRD ke Pemda Bolmut beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bolmut Fadly Tadjudin Usup saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya, 29 BUMDes di kabupaten Bolmut tidak aktif atau tidak jalan. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, salah satunya ketidak pahaman pengurus yang ada,” kata Fadly, Kamis (07/07/2022).

Menurutnya, SDM yang kurang memahami regulasi pengelolaan dana BUMDes juga, menjadi salah satu faktor tidak jalannya BUMDes.

“Minimnya pemahaman terkait pengelolaan BUMDes juga merupakan salah satu faktor tidak aktifnya BUMDes,” ujarnya.

Disamping itu, kata Fadly, pemanfaatan dana BUMDes untuk usaha simpan pinjam dalam bentuk bahan bagi masyarakat Desa.

“Ada juga yang menjalankan program simpan pinjam dalam bentuk bahan yang memakai dana BUMDes, seperti pupuk hingga benih tanaman yang disepakati akan dibayar setelah panen nanti, sampai akhirnya tidak lagi dilunasi oleh masyarakat, sehingga membuat BUMDes macet,” tuturnya.

Fadly juga menerangkan terdapat juga pengelola BUMDes yang memakai dana BUMDes.

“Ada juga dari 29 BUMDes yang tidak aktif itu, menggunakan dana penyertaan modal dari Desa, dana tersebut pakai oleh pengelola BUMDes itu sendiri,” ucapnya.

Dari permasalahan itu, pihak DPMD Bolmut kata Kadis, mengundang 29 Desa tersebut di kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes.

“Kami menghadirkan pematerinya dari pihak Kejaksaan, kemudian LSM juga terkait pengawasan, serta tenaga ahli dari pendamping desa yang membidangi urusan BUMDes pada kegiatan kemarin, Rabu (06/07),” terangnya.

Dikatakannya, pada kegiatan tersebut diharapkan dapat memotivasi ke 29 Desa yang BUMDesnya tidak aktif atau tidak jalan.

“Harapannya di kegiatan tersebut, ada pencerahan dari Kejaksaan, kemudian dari LSM dan dari TA terkait tata kelola BUMDes,” lanjutnya.

Ia pun mengharapkan agar para Sangadi dapat segera mengevaluasi BUMDes masing-masing.

“Kalau pengurusnya sudah tidak mau, maka secepatnya diganti. Terlebih Sangadi merupakan penanggung jawab juga di BUMDes,” jelasnya.

Selanjutnya pihak DPMD akan melakukan monitoring ke 29 Desa yang diberi bekal peningkatan kapasitas tersebut.

“Dalam waktu dua sampai tiga minggu kedepan, kami akan melakukan monitoring ke Desa-desa yang BUMDesnya tidak aktif. Mengecek apakah sudah ada tindak lanjut atau belum,” tutup Fadly. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *