Identik.News – Rencana rehab berat Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang sebelumnya sudah teranggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, batal dilakukan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bolmut, Rudini Masuara saat dikonfirmasi, Senin (01/08/2022).
“Rehab berat Rudis Bupati dan Wabup Bolmut untuk tahun ini karena mepet dan proses pelelangan itu memakan waktu lama, sementara hitungan saya tinggal satu hingga dua bulan, maka saya tak mau ambil resiko disitu,” ungkap Rudini.
Hal tersebut dikatakannya, mencakup pelaksanaan rehab hingga pengawasan.
“Jadi rehab dan pengawasan. Kurang lebih tujuh miliar sekian,” ucapnya.
Ditanya terkait arah kebijakan dari Dinas PUPR sendiri, ia mengatakan akan menjadi Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa.
Untuk diketahui dalam data sistem rencana umum pengadaan (Sirup), anggaran yang tertata pada pembangunan rehap berat Rudis Bupati dibanderol senilai Rp 5 Miliar, sementara untuk Rudis Wabup dibanderol dengan anggaran Rp 2 Miliar, masing-masing dengan proses tender.
Selain itu, anggaran perencanaan sebesar Rp 250 Juta untuk Rudis Bupati, dan Rp 100 Juta untuk Rudis Wabup, ditambah anggaran pengawasan senilai Rp 80 Juta untuk Rudis Bupati dan Rp 50 Juta untuk Rudis Wabup. (Svg)