Penyakit Kusta di Bolmut Mencapai 22 Kasus, Ali Dumbela Imbau Masyarakat Jangan Malu Berobat

Ali Dumbela, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut menghimbau masyarakat jangan malu berobat untuk pencegahan penyakit Kusta
Ali Dumbela, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut
“Penyakit kusta bukan penyakit turunan dan penyakit ini dapat di sembuhkan jika pengobatannya rutin dan teratur,”

IDENTIK.NEWS – Penyakit menular Kusta di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), nampaknya menjadi salah satu fokus Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Dinas Kesehatan yang terus di tekan penyebarannya.

Berdasarkan data yang diperoleh identik.news melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bolmut, terdapat 22 Kasus penderita penyakit Kusta tersebar di 6 Kecamatan se-kabupaten Bolmut.

22 Kasus tersebut diketahui merupakan kasus yang ditemukan sepanjang Tahun 2021 hingga 2023. Namun begitu, sebagian kasus yang ditemukan pada 2021, sebagian besar telah berhasil diobati.

Dalam menekan penyebaran penyakit tersebut pun, Dinkes Bolmut melakukan giat penjaringan aktif untuk mendeteksi penyakit Kusta.

“Pertama, ada pemeriksaan kontak pasien Kusta. Jadi akan diperiksa orang-orang terdekat seperti keluarga, tetangga serta kerabat yang sering bertemu dengan pasien. Hal ini guna mencegah penyebarannya,” kata Kadis Ali Dumbela.

Disisi pencegahan, Dinkes Bolmut melakukan pendeteksian dini terhadap anak sekolah (SD).

“Dan untuk meminimalisir penularan, kami (Dinkes Bolmut) ada kegiatan pemberian obat pencegahan kusta,” ucap Ali.

Ditanya terkait masalah yang sering ditemui di lapangan dalam penanganan kasus Kusta, Ali Dumbela mengatakan, yang perlu diluruskan yakni stigma masyarakat terhadap penyakit kusta.

Dimana, sebagian masyarakat menganggap bahwa kusta adalah penyakit yang memalukan dan membuat penderita minder hingga enggan mau berobat.

“Padahal, penyakit kusta bukan penyakit turunan dan penyakit ini dapat di sembuhkan jika pengobatannya rutin dan teratur,” papar Ali.

Dia berharap, masyarakat yang memiliki atau mengalami gejala khas seperti lesi pada kulit yang disertai mati rasa, penebalan saraf tepi dan beberapa gejala lainnya segera melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rumah sakit untuk penegakkan diagnosa.

“Sehingga dapat segera dilakukan pengobatan atau terapi. Perlu ditegaskan juga, bahwa seluruh pemeriksaan serta pengobatan gratis tanpa di pungut biaya. Jadi tidak perlu ragu untuk memeriksa kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *