penandatanganan kontrak kerja terhadap 10 proyek strategis tersebut telah melalui proses perencanaan
IDENTIK.NEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar penandatanganan kontrak kerja 10 proyek strategis di Bolmut, Jumat (05/05).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh penyedia jasa, disaksikan oleh Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekda Jusnan Calamento Mokoginta, beserta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres dan Kejari Bolmut.
Kepala Dinas PUPR Bolmut, Rudini Masuara dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan kontrak kerja terhadap 10 proyek strategis tersebut telah melalui proses perencanaan.
“Mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), design perencanaan, rekomendasi kesesuaian ruang dan Hibah,” kata Rudini Masuara.
Selain itu kata dia, pihaknya (DPUPR Bolmut) juga telah melakukan review bersama Inspektorat dan bagian barang dan jasa (Barjas) Setda Bolmut hingga proses lelang.
“Kemarin tanggal 2, kami sudah melakukan review juga hasil lelang, ada berita acara yang kami tandatangani sebagaimana amanat perundang-undangan kemudian penetapan PBJ hingga sekarang penandatanganan kontrak,” terang Rudini.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan kunjungan kelapangan bersama pihak penyedia, PPK, PPTK serta Pengawas.
Selain itu juga akan ada mobilisasi personil. Rudini menerangkan, dalam mobilisasi personil jika ada penyedia jasa yang tidak mendatangkan personilnya maka akan ada konsekuensi.
“Ini jika penyedia jasa tidak dapat mendatangkan personil, maka kami akan melakukan pemanggilan kembali. Jika tiga kali kesempatan tidak bisa, maka PPK berhak mengembalikan hasil lelang ke Pokja, atau kami akan melakukan pemutusan kontrak,” terangnya.
Pemutusan kontrak kata dia, bukan nanti pekerjaan yang dilaksanakan tidak selesai. Namun, pada awal mobilisasi personil juga bisa terjadi pemutusan kontrak.
“Pemutusan kontrak dan kita masukkan ke daftar hitam, dan itu telah termuat dalam berita acara,” tegasnya.
Demikian kata dia, tahap selanjutnya jika semuanya telah terpenuhi, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah mulai kerja (SPMK), kemudian penyusunan program utuh.
Lebih lanjut dia berharap, pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut dapat diawasi dengan baik.
Berikut proyek pekerjaan yang telah ditandatangani kontrak bersama penyedia jasa
1. Penanganan Log Segmen Ruas Jalan Kuala-Pontak (DAK)
2. Penanganan Log Segmen Ruas Jalan Sangkub-Pangkusa (DAK)
3. Penanganan Log Segmen Ruas Jalan Sonuo-Ollot (DAK)
4. Penanganan Log Segmen Ruas Jalan Sonuo-Keimanga (DAK).
Sementara itu, 6 pekerjaan lainnya, lanjut Rudini, tengah dalam persiapan kontrak.
“Nanti sisanya akan menyusul penandatanganan kontraknya, karena saat ini masih sementara berproses,” kuncinya.
Penulis: Svg