BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2023.
LPPD tersebut dibacakan langsung oleh Sangadi Talaga Aprisal Pohontu, dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat Desa Talaga, Selasa (26/03/2024).
Usai penyampaian, LPPD 2023 tersebut diterima oleh BPD dan masyarakat Desa Talaga. Selanjutnya penyerahan LPPD dilakukan oleh Sangadi, Aprisal Pohontu kepada Camat Bolangitang Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang PMD Subhan Goma.
Seperti diketahui, LPPD merupakan dokumen yang memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. LPPD menjadi salah satu instrumen penting dalam monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa.
Aprisal Pohontu dalam arahannya mengatakan bahwa, LPPD Tahun 2023 telah disusun dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap LPPD ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja Pemdes selama tahun 2023,” ujar Aprisal.
Aprisal mengurai, kegiatan tersebut dalam rangka mempedomani Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
“Maka dengan ini Pemerintah Desa Talaga telah menyelesaikan Laporan tersebut berupa LPPD 2023,” ungkapnya.
LPPD kata dia adalah, laporan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat secara tertulis, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Ditempat yang sama, Subhan Goma yang mewakili Camat Bolangitang Barat, mengapresiasi penyampaian LPPD Tahun 2023 oleh Pemdes Talaga tersebut.
“Kami apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah menyampaikan LPPD Tahun 2023 tepat waktu,” kata Subhan.
Dia menambahkan bahwa LPPD itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
“Tercatat, Talaga merupakan Desa yang ketujuh dari 106 Desa di Bolmut yang telah melaksanakan LPPD tahun 2023. Hal ini tentu menandakan ADD maupun DD akan segera dicairkan,” jelas Subhan.
(Adv)