IDENTIK.NEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada setiap hasil panen petani di Bolmut.
Hal ini mencuat saat sesi diskusi di kegiatan pertemuan komunikasi, informasi dan edukasi keamanan pangan yang diselenggarakan Dinkes Bolmut, Selasa (20/09/2022).
“Bisa nggak, Pemda melakukan kebijakan terkait standar harga terhadap hasil panen petani. Entah Perda atau sejenisnya, yang penting ada aturannya,” kata Ibrahim Tahir, yang merupakan peserta pada kegiatan tersebut.
Ibrahim menerangkan, tak ada standar harga, membuat para petani dirugikan. Hal ini karena lonjakan harga dari petani dan di pasaran sudah melambung jauh perbedaannya.
“Yang pertama, yakni beras. Beras itu harganya perkilo dari petani hanya dihargai 7 sampai 8 ribu, sementara kalau sudah di pasaran, bisa mencapai 11 sampai 12 ribu,” ucapnya.
Ibrahim yang merupakan pendamping lokal desa (PLD) itu menerangkan, para petani sering kewalahan karena biaya untuk modal bertani, semakin hari semakin naik.
“Misalnya harga bibit, pupuk, hingga racun pembasmi hama, saat ini tengah naik harga. Jadi jika harga pengambilan terhadap hasil panen dibawah, maka sangat disayangkan bagi para petani,” ungkapnya.
Kemudian kata dia, jenis tanaman jagung yang juga harga pengambilan di Bolmut, dikatakannya rendah.
“Sementara di Gudang yang ada di Gorontalo Utara (Gorut) sana, harganya diatas rata-rata.
Dalam hal ini, kami mengharapkan Pemda untuk bisa membangun kerjasama dengan Pemda Gorut ataupun dengan pihak Gudang pembeli,” harapnya.
Ia pun menghawatirkan melonjaknya bahan pokok, yang dipengaruhi naiknya BBM.
“Seiring dengan naiknya BBM, lebih mengkhawatirkan dengan harga bahan pokok yang bakal ikut naik, sementara tidak berbanding lurus dengan harga hasil panen petani,” tandasnya. (Svg)