Pelaksana Proyek di Pantai Batu Pinagut Diduga Abaikan Keselamatan Warga

Pelaksana Proyek Pengaman Pantai Batu Pinagut Diduga Abaikan Keselamatan Warga
Nampak, sejumlah anak-anak sedang asik mandi di bawah kapal tongkang yang berisikan bebatuan besar
BOLMUT – Pelaksana proyek pembangunan pengaman pantai di Pantai Batu Pinagut, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan media ini pada Kamis (1/5/2025), menunjukkan bahwa para pekerja yang membongkar muatan batu bolder dari kapal tongkang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya.

Parahnya lagi, area berbahaya tempat berlangsungnya aktivitas pembongkaran tersebut tidak dilengkapi dengan rambu peringatan atau tanda larangan. Akibatnya, anak-anak dan warga bebas berkeliaran di sekitar lokasi yang memiliki potensi risiko tinggi.

Perwakilan dari pihak pelaksana, PT Indahjaya Karya Abadi, yang diwakili oleh seseorang bernama Jawa, mengaku heran dengan sikap para pekerja.

“Saya juga bingung, kenapa teman-teman pekerja tidak pakai APD,” ujarnya.

Jawa menambahkan bahwa ia memiliki wewenang untuk menegur para pekerja, namun belum sempat melakukannya karena ada urusan lain.

“Saya bisa menegur mereka, tapi belum sempat ke lokasi karena ada urusan dengan pihak kepolisian,” katanya.

Padahal, penerapan K3 dalam setiap kegiatan proyek konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Selain itu, pelaksanaan proyek konstruksi juga wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Aturan-aturan tersebut secara tegas mengharuskan setiap perusahaan menjamin keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar, termasuk dengan menyediakan APD dan memastikan area kerja aman dari potensi bahaya.

Terpisah, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sulut, melalui pengawasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, telah menginstruksikan persoalan K3 tersebut kepada pihak pelaksana.

“Kita sudah instruksikan terkait hal ini dari beberapa hari lalu. Terkait hal ini, saat ini juga akan kita tindaklanjuti ke pihak pelaksana,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *