Kekerasan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua, yang menggunakan anak untuk memuaskan kebutuhan seksualnya. Saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat terutama di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Menurut data yang kami dapati pada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kekerasan seksual pada anak di tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 15 Kasus yang di tahun 2023 hanya sejumlah 9 Kasus.
Mirisnya para pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang-orang terdekat dari anak itu sendiri seperti tetangga, saudara, bahkan orang tua kandung dari anak itu sendiri yang seharusnya orang-orang tersebut menjadi pelindung bagi anak-anak.
Adapun Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, antara lain sebagai berikut:
Faktor lingkungan
- Kurangnya pengawasan dari keluarga, anak yang tumbuh di lingkungan yang minim perhatian dan pengawasan dari keluarga;
- Lingkungan pergaulan, bergaul dengan individu atau kelompok yang memiliki perilaku menyimpang;
- Akses mudah ke situs-situs pornografi, konsumsi konten pornografi yang berlebihan yang mempengaruhi pola pikir dan perilaku seksual.
Faktor ekonomi :
Kemiskinan, kondisi ekonomi yang buruk dapat mendorong eksploitasi seksual.
Kurangnya Pendidikan, pendidikan yang rendah mengurangi pemahaman tentang norma dan Batasan dalam perilaku seksual
Dampak kekerasan seksual terhadap anak :
Kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma dan juga membuat anak menjadi sulit mempercayai orang lain sehingga merahasiakan peristiwa kekerasan seksualnya. Tindakan kekerasan seksual juga berdampak terhadap emosi dan fisik kepada korbannya. Secara emosi, anak sebagai korban kekerasan seksual mengalami ketakutan dan juga kecemaan san yang berlebihan, adanya perasaan tidak layak untuk menjalin relasi dengan orang lain dan bahkan sampai putus sekolah karena merasa malu.
Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak :
Untuk itu kita harus melakukan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pendekatan yang komprehensif. Melibatkan berbagai pihak, mulai dari peran keluarga dengan mengedukasi sejak dini terhadap anak tentang batasan-batasan tubuh dan cara melindungi diri dari potensi kekerasan seksual, peran masyarakat dengan pengawasan sosial lingkungan yang peduli dan saling menjaga dapat membantu mengurangi potensi terjadi kekerasan seksual terhadap anak dan peran intitusi hukum dengan memastikan bahwa para pelaku kekerasan seksual terhadap anak mendapat hukuman yang setimpal. Kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan institusi hukum dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Penulis : Feicy Filisia Ansow, S.H. Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum Universitas Negeri Manado di Tondano