“Selanjutnya partai politik dapat melakukan perbaikan dokumen selama 14 hari tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023,”
IDENTIK NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menyelenggarakan pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Gorontalo yang diajukan partai Politik.
Adapun verifikasi administrasi dokumen bakal calon tersebut, sudah berlangsung sejak tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023.
Berdasarkan jumlah Bacaleg yang sudah diajukan oleh Partai Politik, terdapat 540 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang diajukan oleh 15 partai politik di semua daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Gorontalo dengan rincian Laki laki 311 dan Perempuan 229.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono menjelaskan bahwa, hasil dari Verifikasi administrasi yang status dokumennya tidak sesuai dengan indikator pemeriksaan atau terdapat kegandaan pencalonan, maka akan disampaikan kepada Parpol pada tanggal 24-25 Juni 2023.
“Insya Allah hasil vermin yang status dokumennya itu tidak sesuai indikator pemeriksaan atau terdapat kegandaan pencalonan, akan kami sampaikan pada tanggal 24-25 Juni 2023.
Selanjutnya partai politik dapat melakukan perbaikan dokumen selama 14 hari tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023,” ujarnya.
Ditanya terkait harapan dari pihak KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono mengatakan berharap partai politik menggunakan waktu masa perbaikan dokumen bakal calon nantinya dengan sebaik baiknya dan menggunakan ruang helpdesk pencalonan untuk berkoordinasi, berdiskusi ataupun konsultasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada stakeholder Pemilu atas fasilitasinya pada tahapan pencalonan yang saat ini berjalan dan pengawasan melekat di Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” terangnya.
Pewarta: Arya