Ketua DPRD Bolmut Angkat Bicara Terkait Isu Keterlibatan Pengadaan Pupuk di Distan

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Pengadaan Pupuk di Distan Bolmut
Ketua BK DPRD Bolmut, Suit Pontoh Kiri, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra Tengah dan Sekwan Victor Nanlessy Kanan

Identik.News — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chendra, angkat bicara terkait isi keterlibatan pengadaan pupuk di Dinas Pertanian (Distan) Bolmut.

Menurut Frangky, isu yang menyebut Ketua DPRD terlibat di pengadaan pupuk bantuan untuk masyarakat tak mendasar.

Pasalnya, antata tugas DPRD dan internal Distan, itu mempunyai wewenang yang berbeda.

“Itu kan Dinas dan pihak ketiga. Kemudian itu ditenderkan, kita kan DPRD mengawasi,” ujar Frangky dalam konferensi pers, Selasa (07/02/2023).

Didepan awak media, Frangky menerangkan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam pengadaan pupuk bantuan tersebut.

“Saya pribadi sama sekali tidak ada keterkaitan, tidak ada intervensi. Proses pengadaan itu berjalan sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Berkaitan dengan mobil yang digunakan, ia mengaku bahwa mobil itu dipinjam oleh saudaranya untuk keperluan keluarga.

“Dan hal itu lumrah, namanya saudara yang mau pinjam kan,” tuturnya.

Ia mengurai, sebelumnya dirinya merupakan pengecer Pupuk bersubsidi, namun hal itu sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD.

“Setelah saya terpilih anggota DPRD, usaha itu saya alihkan ke istri saya, tokoh cipta karya,” urainya.

Ia pun mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran diri sebagai pengecer, namun tidak ada tokoh yang bersedia menggantikan.

“Kalau tidak ada pengecer di bagian Sangkub Bintauna, maka kasihan kan petani harus ke Kecamatan Bolangitang Timur membeli pupuk subsidi, terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan atas tudingan tersebut, ia merasa ada pencemaran nama baik sebagai pribadi maupun lembaga.

Meski begitu, ia mengatakan belum ada langkah hukum yang ia ambil dalam persoalan ini.

Ditempat yang sama, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh menambahkan dirinya pun ikut dituangkan dalam pemberitaan.

“Namun saya sudah sampaikan hal ini ke Ketua DPRD. Pada dasarnya urusan BK itu, memberikan teguran dan tindakan tegas pada kode etik kelembagaan jika terbukti ada yang salah,” ujar Suit.

Demikian Suit mengatakan persoalan tersebut tidak tepat jika dihubungkan dengan BK. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *