Dinilai Tak Sesuai Data SKPD, Berikut Rekomendasi DPRD Bolmut ke Pemda

Penyerahan Rekomendasi DPRD ke Pemda Bolmut
Penyerahan Rekomendasi DPRD ke Pemda Bolmut

IDENTIK.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolmut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun 2021.

Pada Paripurna tersebut, DPRD Bolmut mengungkapkan LKPJ Bupati Tahun 2021, tidak sesuai dengan data yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di nilai tak sesuai LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2021.

Hal ini dibeberkan oleh Mardan Umar, anggota komisi I DPRD Bolmut yang mewakili DPRD Bolmut membacakan rekomendasi DPRD kepada Pemda BolmutĀ pada Paripurna tersebut, Selasa (17/5/2022).

Mardan menerangkan dari hasil pembahasan mengenai LKPJ Bupati tersebut, ada beberapa data dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang tidak sesuai dengan LKPJ Bupati, hal ini kemudian menjadi catatan yang menjadi bahan rekomendasi DPRD Bolmut.

Rekomendasi itu diketahui tersebar di 17 SKPD, berikut data rekomendasinya yang dirangkum Identik.news.

  • Dinas Pertanian dan Perkebunan

Mengharapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan agar lebih maksimal dalam meninjau langsung tentang teknis pinjam pakai alat panen padi.

Kedua, lebih mengefektifkan kinerja penyuluh untuk turun kewilayah kerja masing-masing yang ada di Desa-desa, untuk menyampaikan informasi atau sosialisasi kepada para petani, untuk masuk dikelompok petani, sehingga bisa terdaftar di Smipoktan dan bisa memperoleh pupun bersubsidi.

Ketiga, didalam pendistribusian bantuan-bantuan penunjang pertanian, harus benar-benar diterima oleh petani.

  • Dinas Kelautan dan Perikanan

Diharapkan agar setiap melaksanakan pembagian bantuan, harus didahului dengan pendataan, agar bantuan yang diberikan tepat guna, tepat sasaran, demi untuk meningkatkan penghasilan masyarakat nelayan.

  • Dinas Perindagkop

Meminta kepada Bupati, agar dapat menambahkan bajet anggaran di Dinas Perindagkop, untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, yang harus diperhatikan adalah kegiatan pembinaan, pelatihan dan pendapatan di bidang IKM, UKM, UMKM. Begitupula dengan penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh pelaku usaha belum maksimal, sehingga dapat menggangu transaksi jual beli di masyarakat.

Kemudian meminta kepada Dinas dan jajarannya agar dapat melakukan monitoring ke pasar-pasar yang ada di kabupaten Bolmut, sasarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

  • Dinas Ketahanan Pangan

Pangan merupakan segala sumber yang berasal dari hayati, prodak pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan kelautan, peternakan, baik yang diolah maupun tidak diolah.

Manusia jika kekurangan pangan, dapat menimbulkan suatu pendidikan yang menurun, meningkatnya gizi buruk, kecemburuan sosial dan bahkan bisa terjadi sambil membunuh.

Untuk itu, diharapkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, melakukan pendataan secara rinci ketersediaan bahan pangan yang cukup baik dari sisi jumlah maupun mutunya, dan meminta kepada Bupati untuk lebih memperhatikan Dinas Ketahanan Pangan, dalam hal ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat Bolmut.

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Diharapkan kepada Dinas PMPTSP dapat memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehubungan dengan pasal-pasal pengurusan izin usaha.

Kemudian meminta kepada pihak Dinas agar dapat membantu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha.

Selanjutnya meminta kepada Bupati untuk memperhatikan Dinas PMPTSP dalam hal sarana dan prasarana sehubungan dengan tupoksi dari Dinas tersebut.

Berikutnya mengharapkan Dinas PMPTSP agar dapat menertibkan usaha galian C yang belum memiliki izin operasi, sekaligus meminta kepada mereka agar dapat melakukan pengurusan izin sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena diketahui, saat ini baru satu pengusaha yang memilik izin operasi galian C di kabupaten Bolmut.

  • Badan Pengelola Keuangan Daerah

DPRD meminta kepada BPKD untuk dapat menyampaikan data-data aset, objek-objek usaha maupun data tentang kewajiban retribusi bagi setiap pengusaha.

Selanjutnya mengharapkan BPKD, harus memiliki catatan tentang sejauh mana tanggung jawab pengusaha perihal kewajiban retribusi untuk Daerah ini.

Berikut, BPKD harus memperhatikan perimbangan dari pengambilan material dengan tanggung jawab retribusi dari setiap pengusaha.

Terkait dengan aset, DPRD meminta kepada BPKD agar mendata tanah dan bangunan-bangunan Daerah yang belum memiliki sertipikat dan IMB, kiranya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurusinya.

  • Dinas Perhubungan

Tindak lanjut peraturan menteri perhubungan tentang pengalihan pengelolaan pelabuhan Tanjung Sidupa yang sebelumnya merupakan wilayah kerja Kabupaten Gorontalo Utara, sudah dialihkan ke kabupaten Bolmut.

Terkait hal itu, diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Bolmut dapat mempersiapkan menyusun anggaran sebagai tindak lanjut serah terima B.S.3D penumpang di pelabuhan Tanjung Sidupa.

Kedua, mengharapkan agar lampu-lampu jalan, tenaga Surya yang tersebar di seluruh jalan di enam kecamatan kabupaten Bolmut, dapat diaktifkan kembali.

Ketiga, meminta kepada Pemda melakukan pengadaan perangkat uji kendaraan.

Dan yang keempat, mengharapkan agar pengoperasionalan terminal tipe B kabupaten Bolmut dapat dimaksimalkan.

  • Dinas PUPR

Meminta kepada Dinas PUPR agar lebih memperhatikan kualitas struktur dan ruang lingkup.

Kedua, meminta Pemerintah membangun jembatan Goyo.

Ketiga, meminta PUPR agar dapat memperhatikan abrasi daerah aliran sungai (DAS) dibeberapa Desa diantaranya Desa Pontak, Sonuo, Binuanga, Saleo dan Desa Bohabak IV.

Baca Juga: DPRD Bolmut Rekomendasikan Penertiban Operasi Galian C Yang Tidak Memiliki Izin

Keempat, meminta agar Dinas PUPR agar dapat memperhatikan kualitas pembangunan sanitasi air bersih.

Kelima, meminta tindak lanjut Dinas PUPR terhadap pembangunan jaringan air bersih seperti PAM diwilayah desa Huntuk kecamatan Bintauna yang terputus akibat banjir bandang

  • Dinas Lingkungan Hidup

DPRD meminta kajian lingkungan terkait dengan pembangunan Rumah Sakit di wilayah kecamatan Bintauna.

Kedua, limbah diwilayah PLTU Binjeita, agar dapat diperhatikan.

Ketiga, meminta kepada Dinas agar memperhatikan penyadangan lokasi TPA Inomunga dan persiapan TPA Mini kecamatan Bintauna.

Keempat, meminta pihak pemerintah lewat Dinas terkait, menseriusi keluhan masyarakat terkait pembuangan sampah, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Dimana-mana masyarakat membuang sampah sembarangan dan lingkungan sangat tercemar, sehingga berpengaruh pada kesehatan.

Apalagi hampir rata-rata, masyarakat suka membuang sampah di sungai. Mengharapkan kepada Bupati, sebaiknya dana yang telah disediakan, untuk dapat segera direalisasikan.

  • Bagian Umum dan Perlengkapan, Setda Bolmut

Mengharapkan tindak lanjut pembangunan asrama mahasiswa Bolmut yang berada di wilayah Palu, Tondano, Manado dan Gorontalo.

  • Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan

Mengharapkan agar Dinas lebih memperhatikan rumah dinas para medis, rumah nelayan, RTRH dan BPJS

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Dalam rangka mendorong lama sekolah lama sekolah di kabupaten Bolmut, maka Pemda harus terus berupaya untuk mensukseskan program wajib belajar 12 Tahun. Karena sampai dengan Tahun 2021, rata-rata lama sekolah di kabupaten Bolmut baru berada di angka rendah, sesuai penyampaian LKPJ oleh Disdikbud pada tahun 2021.

DPRD juga meminta agar pemerataan kualitas sekolah dan tenaga guru di seluruh wilayah kabupaten Bolmut harus terus diupayakan guna meningkatkan kualitas kelulusan siswa di wilayah Bolmut.

Kedua, kesejahteraan tenaga guru PNS maupun non PNS atau PTT agar dapat diperhatikan, guna mendukung capaian kinerja di bidang pendidikan.

Ketiga, agar ada kebijakan Pemda dalam rangka penetapan situs budaya menjadi cagar budaya dalam upaya pengembangan dan pelestarian situs-situs Budaya di Bolmut.

  • Dinas Kesehatan

Meminta kepada Pemda, agar dapat menyediakan alat kesehatan, tenaga kesehatan demi penanganan pertama pada pasien yang sakit maupun kecelakaan, khususnya di tingkatan Puskesmas.

Kedua, mengharapkan manajemen pelayanan di RSUD kabupaten Bolmut, lebih ditingkatkan lagi.

Ketiga, peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai boleh Pemerintah Provinsi yang sudah tidak aktif, sangat membebani masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, kami memohon kiranya, dapat diberikan jalan keluarnya.

  • Dinas Sosial

Kegiatan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial, di kabupaten Bolmut menurut kami kurang maksimal, karena masi banyak ditemukan dilapangan, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan usaha, bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya, akan tetapi mereka tidak termasuk dalam data DTKS tersebut.

Sehingga masi menjadi polemik yang harus dicarikan jalan keluarnya.

Kedua, program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial, bantuan kelompok usaha, kiranya dapat ditingkatkan dan diberikan pendampingan dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat.

  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa persyaratan menjadi perangkat Desa minimal berijazah SLTA. Sementara berdasarkan data di lapangan, masih ada sekitar 82 orang perangkat Desa yang menggunakan ijazah SD, ijazah SMP kurang lebih 120 orang.

Maka dengan ini, Pemda harus mendorong setiap perangkat daerah tersebut untuk dapat mengikuti pendidikan kesetaraan, guna meningkatkan kualitas SDM perangkat Desa.

Selanjutnya berdasarkan monitoring di lapangan dan hasil rapat bersama dinas terkait, telah didapatkan BUMDES yang non aktif. Sejumlah 48 BUMDES yang non aktif, maka DPRD meminta kepada dinas PMD bersama Inspektorat untuk dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap beberapa BUMDES di Bolmut.

  • Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

Pertama, Transmigrasi Goyo perlu mendapatkan perhatian Pemda.

Kedua, pelatihan ketanagakerjaan perlu di dorong dan didukung semua pihak dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang terlatih, handal dan siap pakai di kabupaten Bolmut.

Demikian rekomendasi tersebut disampaikannya, DPRD kemudian berharap agar Pemda Bolmut dapat menindaklanjutinya.

Menjawab terkait beberapa rekomendasi DPRD tersebut, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan, Pemda dalam hal ini eksekutif, selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD, juga harus memperhatikan apa yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulut beberapa hari lalu, terkait teknis atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bolmut.

Disisi lain kata Depri, pihaknya selaku Pemda akan terus berupaya dalam membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan saksama seluruh catatan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentu sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja, Program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya”, ucap Depri

Demikian, dokumen rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Bolmut.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *