BOLMUT – Pernyataan pihak PT Weltes yang merupakan salah satu pelaksana pekerja di PLTU Sulut-1 di Desa Binjeita, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), diduga terbantahkan.
Hal itu mengemuka saat massa aksi yang menggelar demo di PLTU Binjeita, mendatangi Puskesmas Bohabak, guna meminta keterangan atas dua korban kecelakaan kerja yang sempat dirawat di Puskesmas tersebut.
“Kami indikasikan, pernyataan pihak PT Weltes saat menanggapi aksi kami, tidak sesuai atau terbantahkan. Mengapa?, karena usai melaksanakan aksi demo di depan PLTU Binjeita, kami mendatangi Puskesmas Bohabak sebagai tempat korban mendapatkan perawatan awal,” kata Fadel.
Menariknya, kata dia, saat dikonfirmasi terkait dua korban tersebut saat dibawah ke Puskemas Bohabak, tidak menggunakan APD.
“Kami langsung mewawancarai seorang petugas perawat di Puskesmas Bohabak. Dan mereka menerangkan bahwa, kedua korban saat dibawah ke Puskemas, tidak sedang menggunakan APD,” kata Fadel.
Dia mengungkap, saat melaksanakan unjuk rasa di depan pembangunan mega proyek nasional tersebut, sempat meminta pembuktian APD yang digunakan kedua korban kecelakaan untuk diperlihatkan.
“Dan saat pihak perusahaan PT Weltes menunjukkan APD, ternyata di APD itu tidak menunjukkan bekas-bekas terbakar. Sementara, korban mengalami luka bakar. Ini kan kami duga ada pembohongan publik,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan dari pihak PT Weltes, kedua korban tersebut kata Fadel, saat kecelakaan, pakaiannya melekat ke badan korban yang terbakar.
“Namun saat kami cek di Puskesmas Bohabak, ternyata perawat yang menangani kedua pasien tersebut, tidak menggunakan APD, hanya menggunakan kau dan celana pendek. Kemudian juga kalau dia menggunakan APD, hal yang aneh, mengapa wajah dan lengannya terbakar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, akan kembali melakukan aksi demo di PLTU Binjeita dan Polres Bolmut.
“Kami akan menggelar aksi jilid II terkait hal ini. Agar, semua bisa terang benderang. Selain itu, kami juga akan mendesak Polres Bolmut untuk mengungkap sejumlah kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian di PLTU Binjeita,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PLTU Binjeita melalui pihak PT IKPT Achmad Rivai saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, pihaknya telah mewajibkan setiap pekerja untuk menggunakan APD disetiap aktifitas pekerjaan di PLTU.
“Pada saat bekerja, semua pekerja itu wajib menggunakan APD tanpa terkecuali,” kata dia.
Berkaitan dengan dua korban yang disebut tidak menggunakan APD, Rivai mengatakan kedua korban sebelum dilarikan ke Puskesmas, APD yang digunakan telah dilepaskan.
“Semuanya dilepaskan. Kan gak mungkin di bawah ke Puskesmas masih menggunakan helm, safety shoes dan yang lainnya. Korban tinggal menggunakan pakaian yang dipakai,” jelasnya.
Untuk diketahui, PT Weltes merupakan subkontraktor dari PT IKPT.
Sayangnya saat dikonfirmasi hal tersebut ke Sat Manajer PT Weltes, Irdju Sudorowardi, belum menanggapinya.