Aksi Lsm Penjara di DLH Bolmut
Identik.News — Lsm Penjara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar aksi masa dengan tuntutan penolakan program Hutan Tanaman Industri (HTI) oleh dua perusahaan, Kamis (09/02/2023).
Aksi tersebut menuntut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga TKPRD melalui Dinas PUPR Bolmut untuk tidak menerima kedatangan dua perusahaan PT Hutani Cipta Bersama dan PT Global Tanaman Lestari.
Menurut masa aksi, progam HTI akan berdampak negatif bagi Kabupaten Bolmut. Hal diterangkan secara resmi dalam selembaran yang dibagikan.
“Mulai dari perubahan iklim, rusaknya aneka ragam hayati, dan juga persoalan sosial lainnya karena pembebasan hutan seluas puluhan ribu hektar,” keterangan selembaran tersebut.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh Kepala DLH Bolmut Mohammad Hidayat Panigoro. Ia mengatakan, terkait izin program tersebut sudah di kementerian.
Meski begitu, Hidayat Panigoro menyampaikan, terkait beberapa hal yang menyangkut kegiatan HTI di Bolmut ini, baru merupakan permohonan kerangka acuan.
“Nanti dari kerangka acuan itu baru kita menentukan daerah mana, wilayah mana dan titik mana yang mendapat izin dari kementrian,” ujarnya didepan masa aksi
Ia menerangkan, saat ini pihaknya baru menerima tim untuk menentukan titik mana, kemudian diproses dalam penentuan yang dilaksanakan oleh tim ahli AMDAL dalam rangka penyusunannya.
Hidayat kemudian menerangkan terkait rencana aktivitas dua perusahaan tersebut, menurut Hidayat, DLH Bolmut hanya menerima, karena perizinannya melalui Kementerian dan pemerintah daerah provinsi, sedangkan Pemda Bolmut hanya menerima masuknya perusahan tersebut.
“Saya juga kemarin sudah mengikuti daring untuk meminta kepada HTI dan Kementrian pada pembahasan nanti akan melibatan seluruh masyarakat baik itu dari desa dan LSM untuk hadir,” sebutnya.
Dikatakannya, ia menolak pembahasan yang menggunakan sistem darring, hal ini kata dia, karena punya keterbatasan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bersukur atas kedatangan teman teman LSM, karena ini bagian dari kontrol masyarakat terhadap masa depan hutan Bolmut. (Svg)