BOLMUT – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kantor Imigrasi Kotamobagu, menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran izin tinggal serta aktivitas orang asing yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi yang melibatkan pemerintah kabupaten Bolmut, Polres Bolmut, Badan Intelijen Negara dan aparat desa ini dilakukan dengan pemeriksaan lapangan ke sejumlah titik yang dinilai memiliki mobilitas kunjungan warga negara asing cukup tinggi.
Operasi tersebut diawali dengan pertemuan di kantor desa Tuntung Timur kecamatan Pinogaluman, Kamis (06/11/2025).
“Kami melakukan operasi lapangan berdasarkan informasi yang kami terima. Di Bolmut ini cukup banyak spot yang biasa dikunjungi oleh orang asing, baik terkait kegiatan investasi maupun aktivitas lainnya,” ujar Plt Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kotamobagu Valentino Rhyo.
Dari informasi yang dihimpun, Desa Tuntung Timur disebut sebagai salah satu wilayah yang beberapa kali didatangi oleh orang asing. Menanggapi hal ini, Sangadi (Kepala Desa) Tuntung Timur memberikan pembenaran bahwa memang pernah terjadi kunjungan WNA ke desanya.
“Pada tahun 2024 lalu, saya pribadi pernah didatangi oleh seorang warga negara asing. Kedatangannya saat itu untuk mengecek lokasi tambang yang ada di wilayah kami,” ungkap Sangadi Tuntung Timur.
Ia menambahkan bahwa pihak desa tidak mengetahui secara detail tujuan lanjutan maupun legalitas izin dari aktivitas WNA tersebut, sehingga pengawasan dari Timpora dinilai sangat penting untuk memastikan semua kunjungan warga asing tercatat dan tidak melanggar aturan.
Operasi gabungan tersebut usai pertemuan, langsung menuju lokasi pertambangan di wilayah Pinogaluman. Namun, begitu, keberadaan WNA tidak di dapati di lokasi tersebut.
Timpora menegaskan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing di wilayah Bolmut.




