“Hal itu sudah dibahas dengan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Bolmut. Tentunya dengan memanggil dinas-dinas terkait,”
IDENTIK NEWS – Setelah selesai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), beserta instansi terkait, DPRD Bolmut kini akan memanggil kembali beberapa Dinas tersebut.
Hal ini menyusul dengan adanya surat aduan yang masuk ke Komisi I DPRD Bolmut mengenai dugaan pemalsuan dokumen calon Sangadi Desa Huntuk yang diloloskan oleh Dinas PMD Bolmut.
“Dari Huntuk, sudah bawa laporan ke DPRD, dan yang menerima itu saya dan pak Mardan Umar,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, Rabu (28/06/2023).
Dia menerangkan, akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan RDP kembali Dinas terkait.
“Hal itu sudah dibahas dengan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Bolmut. Tentunya dengan memanggil dinas-dinas terkait,” jelas pria yang akrab disapa Aris tersebut.
Mengenai kapan akan dilaksanakan RDP, Aris mengatakan setelah libur lebaran Idul Adha.
“Insya Allah pekan depan,” tukasnya.