IDENTIK.NEWS – Terkait pembangunan menara tanpa izin di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), salah satu tokoh masyarakat Bolmut, Arman Lumoto mengatakan Dinas teknis yang berwewenang disoal izin, seakan mati suri.
Hal tersebut kata Arman dikarenakan, tidak tegas dalam menyikapi adanya pekerjaan yang tidak melalui prosedur tetap, kemudian melangsungkan pembangunan.
Baca Berita Sebelumnya: Meski Tak Mengantongi Izin, Pembangunan Menara di Bolmut Tetap Dilanjutkan
“Kan sudah jelas, pembangunan enam menara di kabupaten Bolmut saat ini belum mengantongi izin, loh kenapa hanya dibiarkan?, kemana Dinas teknis di Bolmut,” ucap Arman.
Arman kemudian menerangkan sesuai aturan, tidak diperbolehkan adanya pembangunan menara yang tidak melalui izin, yang meliputi analisis dampak lingkungan atau AMDAL.
“Apakah menara yang hampir rata-rata sudah berdiri itu sudah memenuhi standar prosedur?, Mulai dari kesesuaian tata ruang, amdal, serta izin lainnya. Jangan-jangan tidak berkesesuaian,” tutur Arman.
Lebih lanjut ia meminta kepada Pemda Bolmut dalam hal ini, Bupati untuk menindak tegas kejadian itu. Hal ini menurutnya mencederai peraturan yang berlaku di wilayah kabupaten Bolmut.
“Bisanya pihak perusahaan sampai berani melakukan pembangunan tanpa melalui izin. Jangan-jangan ada segelintir orang yang memanfaatkan hal ini.”
“Untuk itu saya berharap, kepada pak Bupati, hingga pihak yang berwewenang untuk menindak tegas kejadian ini,” pungkasnya. (Svg)