Penjelasan Terkait Polemik Pembangunan Menara di Bolmut

Jusnan menjelaskan terkait pembangunan menara di Bolmut
Jusnan C Mokoginta

IDENTIK.NEWS – Terkait pembangunan enam menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang sebelumnya menjadi polemik, akhirnya mendapatkan penjelasan rinci oleh Pemda Bolmut melalui Sekda dan Dinas teknis.

Sekda Bolmut, Jusnan Calamento Mokoginta mengundang tiga instansi terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kominfo Bolmut bersama dengan sejumlah awak media, pada Rabu (13/07/2022) untuk menjelaskan hal tersebut.

Di pihak Dinas PMPTSP, Kadis Haris Bangko menjelaskan, pihak perusahan sudah mengajukan berkas perizinan ke PTSP dan sedang dalam proses.

“Untuk keluar izin, memang harus melengkapi berkas administrasi, sesudah itu kita akan verifikasi faktual tentang kebenaran berkas administrasi barulah kita tim akan pleno, sesudahnya keluar izin,” terangnya.

Abdul Haris Bangko saat menjelaskan terkait pengurusan izin pembangunan menara di Bolmut
Abdul Haris Bangko saat menjelaskan terkait pengurusan izin pembangunan menara di Bolmut

Meski begitu, Haris menerangkan soal proses pembangunan yang sudah berlangsung, dari sisi pertimbangan lokasi sudah memenuhi syarat, tinggal pihaknya akan mengadakan verifikasi faktual.

“Pembangunan terjadi secara stimulan dan dari sisi kebutuhan masyarakat untuk pemanfaatan teknologi untuk daerah kita, sehingga bisa mengakses info dlm konteks kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Kadis Lingkungan Hidup, Irma Ginoga.

“Soal dampak lingkungan, akan ada tim dari DLH yang akan turun ke lokasi langsung meninjau, intinya ini adalah kebutuhan masyarakat akan komunikasi dan informasi,” singkatnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo, Aang Wardiman menyampaikan, selain enam tower, juga ada beberapa investor pengembang di bidang telekomunikasi yang mengajukan.

“Semua itu akan berproses, jika berkas perizinan lengkap, kita terima,” Aang menambahkan.

Sekda Jusnan C Mokoginta bersama Kadis Kominfo Aang Wardiman
Sekda Jusnan C Mokoginta bersama Kadis Kominfo Aang Wardiman

Demikian kata Jusnan Mokoginta, soal komunikasi dan informasi menjadi kebutuhan masyarakat di era digital, hanya saja tetap berpedoman pada regulasi.

“Sengaja kita undang teman-teman media bersama dinas terkait, agar ini tak lagi menjadi polemik,” harapnya.

Kedepan, kata Jusnan, akan direncanakan membuat forum pertemuan antara pihak pemerintah dan insan pers.

“Saya minta pada Kadis Kominfo, agar merancang kegiatan konferensi pers bersama teman-teman media, secara berkala, agar informasi tetap jalan,” pungkasnya. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *