“Kembali untuk rakyat, bil khusus masyarakat Bolmut, di Kecamatan Bintauna dan Sangkub,” kata Suphan Hassan
BOLMUT – Perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024, tercatat tinggal menghitung hari lagi. Ajang lima tahunan itu, memilih perwakilan rakyat DPR RI, DPRD Provinsi dan Daerah, serta Pemilihan Presiden RI.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), salah satu yang terdaftar sebagai Calon Anggota DPRD Bolmut, yakni Suphan Hassan. Ia tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Bolmut dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Bintauna dan Sangkub.
Suphan Hassan mengantongi nomor urut 1 dari 6 Caleg di Partai NasDem, DPRD Bolmut dapil III.
Kepada media ini, Suphan Hassan menyebut dirinya mencalonkan diri ‘kembali’ sebagai wakil rakyat, adalah semangat untuk kembali mengabdi untuk rakyat.
“Kembali untuk rakyat, bil khusus masyarakat Bolmut, di Kecamatan Bintauna dan Sangkub,” kata Suphan Hassan, Minggu (07/01/2024).
Dirinya sendiri diketahui merupakan mantan Anggota DPRD Bolmut periode 2014-2019. Ia sebelumnya sempat digadang-gadang sebagai calon Wakil Bupati Bolmut.
“Kembali untuk rakyat, merupakan poin inti kenapa saya kembali mencalonkan lagi sebagai anggota DPRD Bolmut. Insya Allah kalau diberikan amanah, setiap aspirasi rakyat adalah hal mutlak untuk diperjuangkan,” ungkapnya.
Dia menyebut langkah awal yang akan dilakukan saat terpilih, membuat rumah aspirasi, serta memperjuangkan hak rakyat atas pelayanan.
“Rumah aspirasi Suphan Hassan atau disebut ‘SaH’, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, sekaligus mempermudah pelayanan dalam menerima aspirasi masyarakat. Kemudian perjuangan pelayanan, terutama kesehatan, pendidikan dan perekonomian warga, baik itu petani, nelayan, buruh dan pelaku UMKM,” tuturnya.
Ditopang sejumlah pengalaman perjuangan di wilayah kecamatan Sangkub dan Bintauna, Suphan diketahui merupakan putra yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dia tercatat sebagai salah satu putra Sangkub yang getol menolak eksploitasi hutan yang ada di hulu Kecamatan Sangkub, oleh perusahaan HPH yang ingin merombak hutan.
“Alasan menolak, tentu karena akan berpengaruh pada irigasi di wilayah Sangkub dan Bintauna. Terbukti karena ditolak, akhirnya Bintaun Sangkub ada saluran irigasi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menolak perkebunan kelapa sawit, dikarenakan bisa merusak lingkungan pertanian.
Dia juga tercatat sebagai seorang yang pertamakali menyatakan pemekaran (Presidium Pemekaran).
Saat menjabat sebagai anggota DPRD, ia beberapa kali menyuarakan aspirasi masyarakat, hingga berperan dalam memekarkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Sangkub dan Bintauna.